KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, penggunaan dana desa hingga 7 Oktober 2020 sudah mencapai Rp 30,18 triliun atau sekitar 42,4% dari anggaran dana desa 2020 yang sebesar Rp 71,19 triliun. "Alokasi dana desa dalam APBN Rp 71 triliun, sudah digunakan Rp 30,18 triliun, maka masih ada dana yang akan beredar di desa melalui dana desa sebesar Rp 41 triliun," ujar Abdul dalam konferensi pers, Kamis (8/10). Dia pun merinci, realisasi penggunaan dana desa tersebut untuk desa tanggap Covid-19 sebesar Rp 3,17 triliun, untuk padat karya tunai desa sebesar Rp 7,14 triliun, untuk pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp 3,13 triliun serta dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa sebesar Rp 16,72 triliun.
Penggunaan dana desa sudah capai Rp 30,18 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, penggunaan dana desa hingga 7 Oktober 2020 sudah mencapai Rp 30,18 triliun atau sekitar 42,4% dari anggaran dana desa 2020 yang sebesar Rp 71,19 triliun. "Alokasi dana desa dalam APBN Rp 71 triliun, sudah digunakan Rp 30,18 triliun, maka masih ada dana yang akan beredar di desa melalui dana desa sebesar Rp 41 triliun," ujar Abdul dalam konferensi pers, Kamis (8/10). Dia pun merinci, realisasi penggunaan dana desa tersebut untuk desa tanggap Covid-19 sebesar Rp 3,17 triliun, untuk padat karya tunai desa sebesar Rp 7,14 triliun, untuk pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp 3,13 triliun serta dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa sebesar Rp 16,72 triliun.