JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan, dana kewajiban pelayanan umum atau universal service obligation (USO) yang didapat dari operator seluler digunakan sesuai dengan peruntukan. Hal ini untuk menepis kabar yang menyebut dana USO bisa dipakai untuk kegiatan yang lain. Menurut Noor Iza, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, pihaknya dalam memakai dana USO tersebut tetap memperhatikan tiga poin, yakni untuk jaringan (network), perangkat (device) dan aplikasi (application). Nah, salah satu dari tiga poin tersebut bisa mendapat pendanaan dari USO. Contohnya, pembangunan infrastruktur jaringan BTS di daerah perbatasan. "Termasuk juga wilayah 3T yakni terluar, terdepan dan tertinggal," katanya kepada KONTAN, Rabu (4/1).
Penggunaan dana USO masih belum optimal
JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan, dana kewajiban pelayanan umum atau universal service obligation (USO) yang didapat dari operator seluler digunakan sesuai dengan peruntukan. Hal ini untuk menepis kabar yang menyebut dana USO bisa dipakai untuk kegiatan yang lain. Menurut Noor Iza, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, pihaknya dalam memakai dana USO tersebut tetap memperhatikan tiga poin, yakni untuk jaringan (network), perangkat (device) dan aplikasi (application). Nah, salah satu dari tiga poin tersebut bisa mendapat pendanaan dari USO. Contohnya, pembangunan infrastruktur jaringan BTS di daerah perbatasan. "Termasuk juga wilayah 3T yakni terluar, terdepan dan tertinggal," katanya kepada KONTAN, Rabu (4/1).