JAKARTA. Komitmen sebagian besar pimpinan instansi mau pun kepala daerah untuk menerapkan lelang pengadaan barang/jasa dengan menggunakan LPSE (Layanan Pelelangan Barang dan Jasa Secara Elektronik) terbilang masih rendah. Buktinya sampai tahun 2010 ini, nilai paket tender melalui LPSE tidak sampai 35% dari nilai lelang dalam APBN. Kepala LKPP Agus Rahardjo mengungkapkan awal pemberlakuan e-Procurement di tahun 2008 jumlah lelang melalui LPSE mencapai 32 paket dengan nilai mencapai Rp 55 miliar. Kemudian di tahun 2009 meningkat menjadi 1.665 paket dengan nilai Rp 3,3 triliun. Pada tahun 2010, jumlah paket lelang yang melalui LPSE mencapai 5.995 paket dengan nilai mencapai Rp 13 triliun. "Meski ada kenaikan tapi angkanya masih jauh dari harapan," katanya. Sebut saja mengacu pada nilai APBN yang mencapai Rp1.229 triliun, di mana Rp 836 triliun untuk pemerintah pusat dan Rp 393 triliun untuk pemerintah daerah. Maka setidaknya, jumlah nilai yang seharusnya melalui LPSE mencapai 35%. "Jadi sekitar Rp 450 triliun, sehingga kalau dibanding dengan realisasi Rp 13 trilun, sangat jauh," katanya.
Penggunaan lelang elektronik masih rendah
JAKARTA. Komitmen sebagian besar pimpinan instansi mau pun kepala daerah untuk menerapkan lelang pengadaan barang/jasa dengan menggunakan LPSE (Layanan Pelelangan Barang dan Jasa Secara Elektronik) terbilang masih rendah. Buktinya sampai tahun 2010 ini, nilai paket tender melalui LPSE tidak sampai 35% dari nilai lelang dalam APBN. Kepala LKPP Agus Rahardjo mengungkapkan awal pemberlakuan e-Procurement di tahun 2008 jumlah lelang melalui LPSE mencapai 32 paket dengan nilai mencapai Rp 55 miliar. Kemudian di tahun 2009 meningkat menjadi 1.665 paket dengan nilai Rp 3,3 triliun. Pada tahun 2010, jumlah paket lelang yang melalui LPSE mencapai 5.995 paket dengan nilai mencapai Rp 13 triliun. "Meski ada kenaikan tapi angkanya masih jauh dari harapan," katanya. Sebut saja mengacu pada nilai APBN yang mencapai Rp1.229 triliun, di mana Rp 836 triliun untuk pemerintah pusat dan Rp 393 triliun untuk pemerintah daerah. Maka setidaknya, jumlah nilai yang seharusnya melalui LPSE mencapai 35%. "Jadi sekitar Rp 450 triliun, sehingga kalau dibanding dengan realisasi Rp 13 trilun, sangat jauh," katanya.