Penggunaan mata uang asing di perbatasan marak



BATAM. Di wilayah perbatasan yang dekat dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Timor Leste, hingga Papua Nugini penggunaan mata uang rupiah masih sering terabaikan.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Lambok Antonius Siahaan, mata uang rupiah merupakan simbol kedaulatan Indonesia. "Rupiah harus jadi tuan rumah di negara sendiri," ujar Lambok, saat seminar Rupiah sebagai lambang kedaulatan negara dan kewajiban penggunaan rupiah di NKRI, di Swiss Bell Hotel, Batam, Rabu (18/6).

Penggunaan rupiah sebagai alat pembayaran wajib sebenarnya telah diatur dalam UU No.7/2011 tentang Mata Uang. Namun banyak masyarakat di daerah perbatasan yang memilih menggunakan dolar.


Akibatnya, kedaulatan Indonesia bisa terancam bila masyarakat tak percaya terhadap mata uang negaranya sendiri. Selain itu bisa mengakibatkan pelemahan nilai tukar rupiah. "Akibat banyaknya permintaan uang asing, kata Lambok. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas juga mengatakan kebutuhan valuta asing yang tinggi dalam transaksi pembayaran di Indonesia menyebabkan ekonomi Indonesia menjadi rapuh. Permintaan valas yang lebih besar dari supply akan menyebabkan depresiasi. "Akibatnya terjadi inflasi," kata Ronald. Menurut Ronald, siklus seperti ini harus dihentikan agar pemerintah bisa mengontrol nilai tukar rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan