JAKARTA. Masalah PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) tak kunjung usai. Setelah terancam pailit dan tren negatif industri pelayaran, tercium indikasi penyelewengan penggunaan dana obligasi BLTA IV tahun 2009. Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2013, manajemen menyatakan, telah menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 20 Agustus 2014. Nah, RUPO tersebut memutuskan audit investigasi sehubungan penggunaan dana obligasi. Lembaga auditor independen, PricewaterhouseCoopers (PwC), sebagai auditor yang menelaah penggunaan dana obligasi tersebut mulai tahun buku 2009-Juli 2014. PT Samitra Artha Laksita dan PT Artha Lumina Capital, sebagai pemegang obligasi, menanggung seluruh biaya audit investigasi, Bank CIMB Niaga, selaku wali amanat obligasi BLTA 2009, diberi kuasa meminta seluruh dana dan informasi ke manajemen BLTA.
Penggunaan obligasi BLTA diinvestigasi
JAKARTA. Masalah PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) tak kunjung usai. Setelah terancam pailit dan tren negatif industri pelayaran, tercium indikasi penyelewengan penggunaan dana obligasi BLTA IV tahun 2009. Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2013, manajemen menyatakan, telah menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 20 Agustus 2014. Nah, RUPO tersebut memutuskan audit investigasi sehubungan penggunaan dana obligasi. Lembaga auditor independen, PricewaterhouseCoopers (PwC), sebagai auditor yang menelaah penggunaan dana obligasi tersebut mulai tahun buku 2009-Juli 2014. PT Samitra Artha Laksita dan PT Artha Lumina Capital, sebagai pemegang obligasi, menanggung seluruh biaya audit investigasi, Bank CIMB Niaga, selaku wali amanat obligasi BLTA 2009, diberi kuasa meminta seluruh dana dan informasi ke manajemen BLTA.