JAKARTA. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berancana memperluas kawasan penerapan sistem parkir meter ke sejumlah wilayah di ibu kota pada tahun ini. "Setelah kawasan Sabang, Jakarta Pusat, mulai Februari 2015, parkir meter akan diterapkan di empat wilayah lainnya di Kota Jakarta," kata Kepala Unit Pengelola (UP) Perpakiran Dishub DKI Sunardi Sinaga di Jakarta, Jumat (9/1). Menurut Sunardi Sinaga, empat wilayah tersebut, yakni Jalan Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara), Jalan Falatehan (Jakarta Selatan), Jalan Pintu Kecil, Toko Tiga, dan Jembatan Lima (Jakarta Barat), serta Jalan Balai Pustaka (Jakarta Timur).
Penggunaan parkir meter akan diperluas
JAKARTA. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berancana memperluas kawasan penerapan sistem parkir meter ke sejumlah wilayah di ibu kota pada tahun ini. "Setelah kawasan Sabang, Jakarta Pusat, mulai Februari 2015, parkir meter akan diterapkan di empat wilayah lainnya di Kota Jakarta," kata Kepala Unit Pengelola (UP) Perpakiran Dishub DKI Sunardi Sinaga di Jakarta, Jumat (9/1). Menurut Sunardi Sinaga, empat wilayah tersebut, yakni Jalan Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara), Jalan Falatehan (Jakarta Selatan), Jalan Pintu Kecil, Toko Tiga, dan Jembatan Lima (Jakarta Barat), serta Jalan Balai Pustaka (Jakarta Timur).