KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 19 Juli 2021, pemerintah resmi menerapkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi bagi masyarakat yang melakukan perjalanan udara. Melansir informasi dari laman resmi Facebook Kementerian Kesehatan, kebijakan ini akan berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta. Aplikasi ini hadir untuk mencegah pemalsuan dokumen sebagai syarat perjalanan. Sebab, semua data disajikan secara digital dan telah terintegrasi dengan sistem NAR Kemenkes.
Penggunaan Pedulilindungi sebagai syarat perjalanan udara resmi berlaku, ini infonya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 19 Juli 2021, pemerintah resmi menerapkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi bagi masyarakat yang melakukan perjalanan udara. Melansir informasi dari laman resmi Facebook Kementerian Kesehatan, kebijakan ini akan berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta. Aplikasi ini hadir untuk mencegah pemalsuan dokumen sebagai syarat perjalanan. Sebab, semua data disajikan secara digital dan telah terintegrasi dengan sistem NAR Kemenkes.