JAKARTA. Pemerintah berencana membatasi penggunaan plastik dan kemasan plastik di baik pertokoan modern, pusat perbelanjaan maupun pasar rakyat. Pembatasan tersebut rencananya akan dituangkan dalam peraturan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, pembatasan tersebut akan dilakukan salah satunya dengan mengenakan biaya pemanfaatan plastik."Tidak gratis diberikan guna mendorong penggunaan kantong bukan plastik yang bisa dipakai kembali atau gunakan kantong plastik berbahan nabati," katanya di Jakarta, Senin (27/2).
Penggunaan plastik akan dibatasi
JAKARTA. Pemerintah berencana membatasi penggunaan plastik dan kemasan plastik di baik pertokoan modern, pusat perbelanjaan maupun pasar rakyat. Pembatasan tersebut rencananya akan dituangkan dalam peraturan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, pembatasan tersebut akan dilakukan salah satunya dengan mengenakan biaya pemanfaatan plastik."Tidak gratis diberikan guna mendorong penggunaan kantong bukan plastik yang bisa dipakai kembali atau gunakan kantong plastik berbahan nabati," katanya di Jakarta, Senin (27/2).