Penggunaan PMN sejak 2015 belum optimal



JAKARTA. Anggaran penyertaan modal negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dicairkan pemerintah sejak tahun 2015 lalu hingga kini ternyata belum terealisasi sepenuhnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah telah mencairkan PMN di tahun 2015 sebesar Rp 41,16 triliun untuk 35 BUMN. Meski demikian, realisasi penggunaannya oleh BUMN belum maksmial.

Pertama, di program kedaulatan pangan dengan alokasi senilai Rp 8,17 triliun baru terealisasi 85,09%. Kedua, di program pembangunan infrastruktur dan konektivitas dengan alokasi senilai Rp 18,5 triliun baru terealisasi 63,84%.


"Di program pembangunan maritim paling kecil realisasinya, baru 16,93% dari alokasi Rp 5,15 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (19/7) malam.

Di program industri pertahanan dan keamanan nasional dengan alokasi Rp 2,6 triliun baru terealisasi 60,05%. Dan di program kemandirian ekonomi nasional dengan alokasi Rp 6,74 triliun baru terealisasi 48,69%.

Adapun penyebab belum optimalnya penggunaan PMN itu kata Sri Mulyani, mulai dari keterlambatan perizinan dan pemilihan mitra strategis pembangunan proyek, keterlambatan proses pembebasan lahan, hingga karena masih proses penunjukan pemenang tender.

Realisasi PMN 2016 yang telah dicairkan sebesar Rp 41,81 triliun untuk 14 BUMN juga demikian. Penggunaan PMN untuk program kedaulatan pangan baru terealisasi 17%, program pembangunan infrastruktur baru 8%, program kedaulatan energi baru 27%, program pengembangan industri strategis baru 3%.

Hanya penggunaan PMN untuk program kemandirian ekonomi nasional yang telah terealisasi 100%. Itu pun, alokasinya hanya Rp 1 triliun.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso berpendapat, pencairan PMN harus dilakukan dengan matang. Sebab di satu sisi pemerintah butuh dana, tetapi di sisi lain, ada triliunan dana menganggur. "Kalau BUMN tidak serius, harus dikembalikan dana itu berikut bunga-bunganya," ungkap Bowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto