Penggunaan Transaksi Mata Uang Lokal Tekan Penggunaan Mata Uang Broker



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Indonesia dan negara-negara kawasan Asia Tenggara tengah mendorong penggunaan mata uang lokal dalam bertransaksi atau local currency transaction (LCT). 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mendukung LCT tersebut. Ia menyiratkan, LCT akan menguntungkan karena akan menekan biaya. 

"LCT akan mengurangi kebutuhan untuk mata uang broker. Jadi, kita langsung tanpa broker, sehingga tanpa margin atau fee," tutur Airlangga dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital, Senin (8/5) di Jakarta. 


Baca Juga: Gubernur BI Singgung Bahaya Ketergantungan Dolar di Pertemuan ASEAN+3

Mata uang broker yang dimaksud Airlangga adalah dolar Amerika Serikat (AS) yang kini menjadi salah satu mata uang utama. 

Memang, sebelum ada perjanjian LCT, bila negara ingin melakukan transaksi perdagangan maupun investasi maka harus konversi mata uang ke dolar AS terlebih dahulu. Baru kemudian, konversi lagi dari dolar AS ke mata uang negara mitra. 

"Dengan LCT yang ada, kemudian berkembang menggunakan digitalisasi, diharapkan fasilitas ekonomi pembayaran people to people akan makin mudah," tambah Airlangga. 

Baca Juga: BI akan Teken Kerja Sama Local Currency Transaction dengan Korea Selatan Awal Mei

Lebih lanjut, hingga kini Indonesia telah memiliki lima negara mitra untuk melaksanakan LCT. Negara-negara tersebut adalah Malaysia, Thailand, Jepang, China, dan yang teranyar Korea Selatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli