JAKARTA. Kepolisian siap melakukan tindakan hukum jika ditemukan adanya pelanggaran hukum terkait penghadangan truk sampah DKI Jakarta ke Bantargebang, Bekasi. "Prinsipnya pihak kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum bila terbukti ada pelanggaran hukum," kata Kabid Humad Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Rabu (4/11/2015). Menurut dia, Kepolisian menilai penghadangan truk sampah ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Penghadangan truk sampah, polisi siap usut
JAKARTA. Kepolisian siap melakukan tindakan hukum jika ditemukan adanya pelanggaran hukum terkait penghadangan truk sampah DKI Jakarta ke Bantargebang, Bekasi. "Prinsipnya pihak kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum bila terbukti ada pelanggaran hukum," kata Kabid Humad Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Rabu (4/11/2015). Menurut dia, Kepolisian menilai penghadangan truk sampah ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.