Penghapusan bea impor kedelai berlaku 1 Agustus



JAKARTA. Kendati harga kedelai sudah melonjak, kebijakan penghapusan bea masuk impor kedelai mulai berlaku 1 Agustus mendatang. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, kebijakan penghapusan itu sedang dibahas tim tarif.Hatta menegaskan kebijakan ini berlaku sampai akhir 2012 nanti. Dengan penghapusan bea masuk dari 5% menjadi 0% ini, pemerintah berharap harga kedelai bisa turun. Selain membebaskan bea masuk impor, pemerintah juga memberikan fasilitas dan keleluasaan kepada Koperasi perajin tahu dan tempe mengimpor langsung kedelai. Menurut Hatta, impor langsung ini akan difasilitasi oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan Kementerian Perindustrian. Sebelumnya, Gabungan Koperasi Produsen Tahu Tempe se-Indonesia mendesak pemerintah untuk melakukan sejumlah antisipasi atas melambungnya harga kedelai. Sebab, kenaikan harga kedelai ini membuat produsen tahu tempe kelabakan.Jika tidak ada solusi yang dijalankan pemerintah. Gabungan Koperasi Produsen Tahu Tempe se-Indonesia mengancam melakukan aksi mogok terhitung tanggal 25 sampai 27 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can