KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada 2 Februari 2021. Pakar kebijakan publik Agus Pambagio menilai, keputusan ini tepat karena FABA mempunyai banyak manfaat sehingga bisa dijadikan sebagai teknologi baru. “Sebelumnya FABA itu jumlahnya banyak dan sulit dikendalikan sehingga dimasukkan ke dalam kategori limbah B3. Tetapi seiring berkembangnya teknologi, FABA ternyata bisa diolah kembali menjadi sesuatu yang berguna,” ujar Agus dalam Polemik Trijaya, Selasa, (16/3) lalu.
Penghapusan FABA dari daftar limbah B3 disebut menutup celah praktik mafia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada 2 Februari 2021. Pakar kebijakan publik Agus Pambagio menilai, keputusan ini tepat karena FABA mempunyai banyak manfaat sehingga bisa dijadikan sebagai teknologi baru. “Sebelumnya FABA itu jumlahnya banyak dan sulit dikendalikan sehingga dimasukkan ke dalam kategori limbah B3. Tetapi seiring berkembangnya teknologi, FABA ternyata bisa diolah kembali menjadi sesuatu yang berguna,” ujar Agus dalam Polemik Trijaya, Selasa, (16/3) lalu.