JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tidak khawatir minat bankir akan surut imbas dari kebijakan otoritas meniadakan lelang Sertifika BI (SBI) bertenor 3 bulan dalam lelang SBI bulan ini. BI mempersilakan perbankan untuk mengkalkulasi ulang manajemen pengelolaan likuiditasnya dengan kebijakan baru ini. Kepala Biro Humas BI Difi A. Johansyah menuturkan, kebijakan BI untuk menghapuskan lelang SBI 3 bulan ini dilatarbelakangi kepentingan bank sentral untuk mengendalikan ekses likuiditas yang semakin membanjir seiring kian derasnya aliran modal asing ke sistem keuangan domestik. Secara perlahan, otoritas menggiring bank agar menempatkan kelebihan likuiditasnya di instrumen bertenor panjang. Dengan demikian, bank sentral akan lebih mudah memenej ekses tersebut agar tidak mengganggu stabilitas perekonomian. "Kalau bank tidak mau masuk ya tidak apa-apa, biar mereka lakukan kalkulasi. BI berikan opsi instrumen bertenor panjang silakan pasar memperhitungkan di mana dia mau tempatkan dananya. Nanti, hasilnya akan kami analisa lebih lanjut," jelas Difi kepada KONTAN, Rabu (10/11).Dalam jangka panjang, kebijakan BI memang cenderung untuk memaksa bank agar menempatkan kelebihan dananya di instrumen moneter jangka panjang. Ini juga berkaitan dengan kebutuhan otoritas mendorong pendalaman pasar keuangan. Selain meniadakan lelang SBI tiga bulan di lelang kali ini, dan hanya menawarkan SBI tenor 6 dan 9 bulan, BI juga akan meneruskan kebijakan pemanjangan tenor instrumen term deposit menjadi dua bulan. Asal tahu saja, kebijakan penggiringan dana bank ke instrumen bertenor panjang yang sejatinya sudah dirintis BI sejak Juni lalu ketika perilisan enam paket kebijakan moneter baru. Ketika itu, para bankir mengaku kebijakan-kebijakan baru ini akan membuat bank harus memutar otak lebih keras untuk mengelola likuiditas dalam horizon lebih panjang.
Penghapusan lelang SBI 3 bulan, BI tak khawatir bank kehilangan minat
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tidak khawatir minat bankir akan surut imbas dari kebijakan otoritas meniadakan lelang Sertifika BI (SBI) bertenor 3 bulan dalam lelang SBI bulan ini. BI mempersilakan perbankan untuk mengkalkulasi ulang manajemen pengelolaan likuiditasnya dengan kebijakan baru ini. Kepala Biro Humas BI Difi A. Johansyah menuturkan, kebijakan BI untuk menghapuskan lelang SBI 3 bulan ini dilatarbelakangi kepentingan bank sentral untuk mengendalikan ekses likuiditas yang semakin membanjir seiring kian derasnya aliran modal asing ke sistem keuangan domestik. Secara perlahan, otoritas menggiring bank agar menempatkan kelebihan likuiditasnya di instrumen bertenor panjang. Dengan demikian, bank sentral akan lebih mudah memenej ekses tersebut agar tidak mengganggu stabilitas perekonomian. "Kalau bank tidak mau masuk ya tidak apa-apa, biar mereka lakukan kalkulasi. BI berikan opsi instrumen bertenor panjang silakan pasar memperhitungkan di mana dia mau tempatkan dananya. Nanti, hasilnya akan kami analisa lebih lanjut," jelas Difi kepada KONTAN, Rabu (10/11).Dalam jangka panjang, kebijakan BI memang cenderung untuk memaksa bank agar menempatkan kelebihan dananya di instrumen moneter jangka panjang. Ini juga berkaitan dengan kebutuhan otoritas mendorong pendalaman pasar keuangan. Selain meniadakan lelang SBI tiga bulan di lelang kali ini, dan hanya menawarkan SBI tenor 6 dan 9 bulan, BI juga akan meneruskan kebijakan pemanjangan tenor instrumen term deposit menjadi dua bulan. Asal tahu saja, kebijakan penggiringan dana bank ke instrumen bertenor panjang yang sejatinya sudah dirintis BI sejak Juni lalu ketika perilisan enam paket kebijakan moneter baru. Ketika itu, para bankir mengaku kebijakan-kebijakan baru ini akan membuat bank harus memutar otak lebih keras untuk mengelola likuiditas dalam horizon lebih panjang.