KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah gencar mendatangkan produsen mobil listrik global untuk berinvestasi di Indonesia. Untuk memikat calon investor baru, pemerintah menyiapkan insentif berupa penghapusan pajak impor completely built up (CBU). Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, insentif penghapusan pajak impor CBU dari 50% menjadi 0% akan segera terbit lantaran sudah dalam tahap harmonisasi. Insentif ini akan memudahkan pabrikan asal China, BYD, untuk masuk ke Indonesia. Dengan insentif tersebut, BYD diizinkan untuk melakukan impor CBU mobil listrik dengan kuota tertentu selagi proses pembangunan pabriknya di Indonesia berlangsung. Insentif ini hanya diberikan kepada produsen yang berinvestasi langsung di Tanah Air.
Penghapusan Pajak Impor Mudahkan Produsen Baru Perkenalkan Mobil Listrik di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah gencar mendatangkan produsen mobil listrik global untuk berinvestasi di Indonesia. Untuk memikat calon investor baru, pemerintah menyiapkan insentif berupa penghapusan pajak impor completely built up (CBU). Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, insentif penghapusan pajak impor CBU dari 50% menjadi 0% akan segera terbit lantaran sudah dalam tahap harmonisasi. Insentif ini akan memudahkan pabrikan asal China, BYD, untuk masuk ke Indonesia. Dengan insentif tersebut, BYD diizinkan untuk melakukan impor CBU mobil listrik dengan kuota tertentu selagi proses pembangunan pabriknya di Indonesia berlangsung. Insentif ini hanya diberikan kepada produsen yang berinvestasi langsung di Tanah Air.