KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Salah satunya, PPnBM untuk kapal yacht akan dihapus. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analisys (CITA) Yustinus Prastowo justru mempertanyakan langkah yang akan diambil pemerintah menghapus PPnBM kapal yacht. Menurutnya, insentif yang diberikan tidak sesuai dengan tujuan pengenaan PPnBM. "PPnBM itu kan untuk memenuhi rasa keadlian kelompok tidak mampu. Karena barang tersebut hanya dikonsumsi oleh sekelompok orang kaya. Kalau PPnBM untuk yacht dihapus, maka tidak sesuai tujuan," tutur Yustinus kepada Kontan.co.id, Rabu (28/11).
Penghapusan PPnBM kapal yacht dinilai tidak tepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Salah satunya, PPnBM untuk kapal yacht akan dihapus. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analisys (CITA) Yustinus Prastowo justru mempertanyakan langkah yang akan diambil pemerintah menghapus PPnBM kapal yacht. Menurutnya, insentif yang diberikan tidak sesuai dengan tujuan pengenaan PPnBM. "PPnBM itu kan untuk memenuhi rasa keadlian kelompok tidak mampu. Karena barang tersebut hanya dikonsumsi oleh sekelompok orang kaya. Kalau PPnBM untuk yacht dihapus, maka tidak sesuai tujuan," tutur Yustinus kepada Kontan.co.id, Rabu (28/11).