KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penghapusan premium dan Pertalite kembali dibahas dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT Pertamina dan Komisi VII DPR RI pada Senin (31/8). Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan penyederhanaan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan No 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal RON 91. Nicke memaparkan saat ini masih ada dua produk di bawah RON 91 yang masih dijual yakni Ron 88 (Premium) dan RON 90 (Pertalite). "Kita akan mencoba melakukan pengelolaan hal ini karena sebetulnya premium dan pertalite ini porsi konsumsinya paling besar," kata Nicke, Senin (31/8)
Penghapusan Premium dan Pertalite kembali berhembus, begini penjelasan bos Pertamina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penghapusan premium dan Pertalite kembali dibahas dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT Pertamina dan Komisi VII DPR RI pada Senin (31/8). Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan penyederhanaan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan No 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal RON 91. Nicke memaparkan saat ini masih ada dua produk di bawah RON 91 yang masih dijual yakni Ron 88 (Premium) dan RON 90 (Pertalite). "Kita akan mencoba melakukan pengelolaan hal ini karena sebetulnya premium dan pertalite ini porsi konsumsinya paling besar," kata Nicke, Senin (31/8)