KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persetujuan Presiden Joko Widodo mengenai revisi aturan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dinilai sebagai kebijakan yang win-win solution bagi anggaran negara dan masyarakat. “Ini menjadi win-win solution untuk semuanya. Negara tidak terbebani, dan masyarakat yang ingin membangkitkan listrik bersumber dari energi baru terbarukan, bisa tetap memasang PLTS Atap,” kata Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam keterangannya. Tulus juga menyatakan bahwa langkah tersebut sangat realistis bagi sistem ketenagalistrikan tanah air. Baginya, keputusan pemerintah soal PLTS Atap menjadi kebijakan yang realistis mengingat kondisi empirik sektor ketenagalistrikan saat ini.
Penghapusan Skema Jual Beli Listrik dari PLTS Atap Dinilai Solusi yang Tepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persetujuan Presiden Joko Widodo mengenai revisi aturan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dinilai sebagai kebijakan yang win-win solution bagi anggaran negara dan masyarakat. “Ini menjadi win-win solution untuk semuanya. Negara tidak terbebani, dan masyarakat yang ingin membangkitkan listrik bersumber dari energi baru terbarukan, bisa tetap memasang PLTS Atap,” kata Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam keterangannya. Tulus juga menyatakan bahwa langkah tersebut sangat realistis bagi sistem ketenagalistrikan tanah air. Baginya, keputusan pemerintah soal PLTS Atap menjadi kebijakan yang realistis mengingat kondisi empirik sektor ketenagalistrikan saat ini.