KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cepat atau lambat, pemerintah nanti akan menghapus status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, penghapusan PPKM tersebut tak serta merta dilakukan pemerintah. "Kami sedang melakukan evaluasi dengan para epidemiologi," kata Dante saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI, Senin (23/5). Dante menjelaskan, apabila reproduksi efektif (Rt) kasus Covid-19 kurang dari 2 bulan menunjukkan kurang dari 1 maka status PPKM akan di-update setiap 2 minggu sekali. Kemudian apabila Rt berada di bawah 1 selama 4 bulan berturut maka status PPKM akan di-update setiap 4 minggu sekali.
Penghapusan Status PPKM Tidak Akan Dilakukan Buru-Buru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cepat atau lambat, pemerintah nanti akan menghapus status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, penghapusan PPKM tersebut tak serta merta dilakukan pemerintah. "Kami sedang melakukan evaluasi dengan para epidemiologi," kata Dante saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI, Senin (23/5). Dante menjelaskan, apabila reproduksi efektif (Rt) kasus Covid-19 kurang dari 2 bulan menunjukkan kurang dari 1 maka status PPKM akan di-update setiap 2 minggu sekali. Kemudian apabila Rt berada di bawah 1 selama 4 bulan berturut maka status PPKM akan di-update setiap 4 minggu sekali.