Penghasilan BP Jamsostek hanya mencapai Rp 63,47 miliar pada 2020



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Akibat terdampak pandemi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatatkan penurunan penghasilan neto sepanjang tahun 2020. Penghasilan neto pada periode itu hanya mencapai Rp 63,47 miliar dibanding posisi pada 2019 sebesar Rp 318,27 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan yang telah di audit untuk tahun buku 2020. Dari total aset tercatat menjadi sebesar Rp 15,80 triliun dari realisasi pada periode 2019 sebesar Rp 15,83 triliun, Adapun untuk dana investasi menjadi Rp 11,66 triliun dari tahun 2019 yang sebesar Rp 11,86 triliun, sedangkan hasil investasi menjadi Rp 824,8 miliar dari Rp 876,21 miliar pada tahun 2019.

Kendati demikian, dari sisi dana jaminan sosial mengalami peningkatan di sisi aset, yakni menjadi Rp 483,78 triliun dari tahun 2019 yang sebesar Rp 428,3 triliun. Sementara, penerimaan iuran turun dari Rp 73,42 triliun menjadi Rp 73,26 triliun.


Dari sisi pembayaran jaminan juga mengalami peningkatan yang cukup pesat, yakni dari Rp 29,71 triliun pada 2019 menjadi sebesar Rp 36,44 triliun. Sedangkan, hasil investasi meningkat dari Rp 28,25 triliun menjadi Rp 31,50 triliun.

Baca Juga: Ini besaran realisasi investasi BPJS Ketenagakerjaan pada 2020

Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, terjadinya penurunan diakibatkan oleh adanya pandemi covid-19. "Tentu kita tahu penurunan ini juga akibat pandemi lalu," ungkap Angoro saat paparan kinerja secara virtual, Senin (31/5).

Anggoro pun merinci, dari sisi pendapatan iuran program jaminan kecelakaan kerja (JKK) alami penurunan sebesar Rp 3,79 triliun atau turun dari 2019 sebesar Rp 5,92 triliun. Sementara klaim juga menurun dari Rp 1,57 triliun pada 2019 menjadi Rp 1,55 triliun pada 2020.

Di sisi lain, jumlah aset dari JKK mengalami peningkatan yang cukup pesat menjadi Rp 41,06 triliun dari 2019 sebesar Rp 36,42 triliun.

Adapun untuk program jaminan kematian (JKM), dari sisi pendapatan iuran turun dari Rp 2,81 triliun menjadi Rp 1,82 triliun. Sementara itu, total klaim sepanjang 2020 naik menjadi Rp 1,34 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 862,72 miliar.

Selanjutnya, total aset program JKM meningkat pesat dari yang pada 2019 sebesar Rp13,43 triliun menjadi sebesar Rp 14,84 triliun. Di topang pula oleh hasil investasi sebesar Rp1,1 triliun dari 2019 sebesar Rp 1,01 triliun.

Dengan laporan tersebut, ia menekankan, aset bersih program JKK cukup untuk membayar klaim sebanyak 297 bulan ke depan. Dengan aset bersih JKM cukup untuk membayar klaim hingga 109 bulan ke depan.

Baca Juga: Anak usaha Astra buka rekrutmen calon karyawan, ini dia posisi yang ditawarkan

Hasil dari audit LK dan LPP tersebut menyatakan Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) terdiri dari Dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) tumbuh hingga 13%. 

Hal tersebut dicapai meski terdapat peningkatan klaim JHT hingga 22% sebagai dampak dari pandemi Covid-19, dan adanya kebijakan relaksasi iuran dengan potongan hingga 99% selama 6 bulan.

Tingkat Kesehatan Keuangan DJS maupun Badan BP Jamsostek selama tahun 2020 juga dalam kondisi yang sehat. Hal ini ditopang oleh kinerja investasi BP Jamsostek tahun 2020. Tercermin dari capaian dana investasi aset DJS ini tumbuh hingga 13,16% yoy, dengan hasil investasi tumbuh sebesar 11,42% yoy. Aset DJS yang dikelola BP Jamsostek juga meningkat 13% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 483,78 triliun.

Editor: Noverius Laoli