Jakarta. Pemerintah memangkas jumlah anggaran pendidikan tahun 2016. Dalam Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2016 tentang Langkah Penghematan dan Belanja Kementerian/ Lembaga, total pemangkasan anggaran di sektor pendidikan mencapai Rp 10,9 triliun. Bukan hanya pendidikan, anggaran sektor kesehatan juga dipangkas Rp 1,43 triliun. Selain memangkas anggaran pendidikan dan kesehatan tersebut, pemerintah juga memangkas belanja operasional dan belanja lain. Untuk belanja operasional, pemangkasan belanja yang dihasilkan dari upaya efesiensi yang dilakukan pemerintah mencapai Rp 20,9 triliun. Sementara itu, untuk belanja lain, jumlah pemangkasan mencapai Rp 29,06 triliun.
Penghematan, anggaran pendidikan disunat Rp 10,9 T
Jakarta. Pemerintah memangkas jumlah anggaran pendidikan tahun 2016. Dalam Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2016 tentang Langkah Penghematan dan Belanja Kementerian/ Lembaga, total pemangkasan anggaran di sektor pendidikan mencapai Rp 10,9 triliun. Bukan hanya pendidikan, anggaran sektor kesehatan juga dipangkas Rp 1,43 triliun. Selain memangkas anggaran pendidikan dan kesehatan tersebut, pemerintah juga memangkas belanja operasional dan belanja lain. Untuk belanja operasional, pemangkasan belanja yang dihasilkan dari upaya efesiensi yang dilakukan pemerintah mencapai Rp 20,9 triliun. Sementara itu, untuk belanja lain, jumlah pemangkasan mencapai Rp 29,06 triliun.