JAKARTA. Panitia anggaran (Panggar) memperkirakan, penghematan belanja negara yang dapat dilakukan oleh kementerian/lembaga (K/L) pada tahun 2009 hanya sebesar Rp 10 triliun. Wakil Ketua Panggar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Harry Azhar Azis mengatakan, untuk menekan agar tidak terjadi pembengkakan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009, DPR berharap seluruh K/L dapat melakukan penghematan dengan baik. "Penggunaan anggaran dari APBN, harus dioptimalkan untuk kegiatan yang mampu mendorong pertumbahan ekonomi," ujar Harry, Jumat (31/10). Dengan pertimbangan itulah, lanjutnya, Panggar membuat kriteria kegiatan apa saja yang dananya tidak boleh dipangkas meskipun dalam rangka penghematan belanja. Kegiatan yang dimaksud adalah; pertama anggaran dalam rangka fungsi pendidikan karena terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. Kedua, anggaran untuk kegiatan prioritas nasional. Misalnya program peningkatan pelayanan dasar dan pembangunan pedesaan, program percepatan pertumbuhan ekonomi dengan memperkuat daya tahan ekonomi yang didukung oleh pembangunan pertanian, infrastruktur, dan energi. Ketiga, anggaran kegiatan yang secara langsung dapat mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Yakni, anggaran untuk bantuan dan perlindungan sosial kelompok sasaran, anggaran pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan yang ditujukan untuk membuka lapangan kerja dan mendorong investasi serta ekspor. Keempat, anggaran untuk pembayaran gaji. Kelima, pembiayaan operasional dan pemeliharaan perkantoran minimum. Keenam, belanja yang bersumber dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan ketujuh belanja negara yang bersumber dari pinjaman dan hibah (PHLN) dan rupiah murni pendampingannya serta dari loan agreement yang bersifat mengikat.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor: