Penghematan dari 'Fist Class' tidak signifikan



JAKARTA. Pemerintah mengklaim bisa melakukan penghematan anggaran perjalanan dinas terutama setelah ada himbauan larangan para menteri dalam menggunakan layanan penerbangan kelas utama (first class).Pelaksana tugas Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, dengan adanya penghematan tersebut, anggaran negara juga terselamatkan dan bisa dialokasikan ke pos yang lain."Jumlah penghematannya tidak begitu signifikan, tapi yang penting pesannya. Angkanya ya hitung saja," kata Askolani saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (29/10).Askolani masih enggan menjelaskan besaran penghematan anggaran perjalanan dinas tersebut. Namun dia mengatakan bahwa penghematan anggaran tersebut bisa dilihat dari seberapa banyak para menteri yang menggunakan layanan itu dan sekaligus frekuensinya. "Tapi saya tidak tahu jumlahnya," elaknya.Sebelumnya, Chatib memang pernah melarang para menteri untuk menggunakan layanan penerbangan kelas satu (first class) dalam perjalanan dinasnya baik di dalam negeri maupun luar negeri.Untuk lebih mengikat ketentuan itu, pemerintah akan membuat aturan tentang perjalanan dinas tersebut."Jadi peraturan menteri keuangan (PMK) nya sedang disiapkan. Menteri tidak lagi diperbolehkan naik first class kecuali membayar sendiri (dana pribadi). Kalau yang lain tidak ada perubahan," kata Chatib saat sambutan konferensi pers APBN 2014 di kantornya, Jakarta, Senin (28/10).Ia menambahkan, memang DPR sudah menyetujui APBN 2014. Namun dari sisi internal, pemerintah mengaku sedang mempersiapkan pemangkasan biaya perjalanan dinas di semua kementerian atau lembaga. (Didik Purwanto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan