KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Energi Nasional (DEN) menilai rencana implementasi program biodiesel 50% atau B50 menjadi langkah konkret pemerintah menuju swasembada energi nasional. Kebijakan strategis ini diproyeksikan mampu mendongkrak penghematan devisa negara secara signifikan dibandingkan dengan capaian program B40 sebelumnya. Anggota DEN, Saleh Abdurrahman mengungkapkan, perluasan program mandatori biodiesel ini bakal memberikan dampak positif bagi indikator makroekonomi di tanah air. Berdasarkan hitungan, potensi penghematan devisa pada tahun 2026 diperkirakan bakal naik dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Ada Dugaan Under Invoicing Sawit, GAPKI Serahkan Proses ke Aparat Hukum "Dari proyeksi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (Ditjen EBTKE) potensi penghematan devisa pada tahun 2026 termasuk dengan B50 mulai Juli mencapai sekitar Rp 157 triliun naik dari tahun 2025 yang sekitar Rp 133 triliun," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (28/5/2026). Bukan cuma penghematan devisa saja yang bakal terkerek, Saleh bilang, potensi penciptaan pekerjaan dari program B50 ini juga diramal akan positif. "Demikian pula proyeksi penyerapan tenaga kerja sekitar 2,2 juta dan proyeksi penurunan emisi sekitar 46,7 ton CO2," tuturnya. Di sisi lain, Saleh berpandangan, pengurangan volume impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara otomatis akan mengurangi tekanan terhadap stabilitas Rupiah. "Tentu jika kita sudah tidak impor solar lagi akan turut mengurangi tekanan terhadap kebutuhan dolar apalagi kalau mulai tahun depan rencana optimalisasi E5 sudah di mulai sebagai campuran bensin," jelasnya. Kendati demikian, Saleh turut memberikan catatan mengenai pentingnya menjaga keseimbangan pasokan bahan baku minyak sawit mentah atau
crude palm oil (CPO) di pasar domestik. Dia bilang, tata kelola hulu dan hilir komoditas kelapa sawit harus diatur secara cermat agar tidak mengganggu kinerja ekspor yang menjadi sumber pendanaan program ini. "Dalam hal ini maka kesiapan dari sisi produksi CPO perlu diatur dengan baik-baik untuk konsumsi domestik dan perluasan ekspor, sehingga devisa dari ekspor CPO juga meningkat sebagai sumber insentif pendanaan untuk biodiesel yang tentunya akan semakin meningkat dengan B50 terutama ketika harga indeks pasar HIP biodiesel lebih tinggi dari Harga Indeks Pasar (HIP) solar," pungkasnya. Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menyatakan, program biodiesel berkontribusi nyata mengurangi impor solar. "Program biodiesel menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi dalam negeri sekaligus mendukung transisi energi Indonesia secara bertahap dan berkelanjutan," ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (26/5/2026). Eniya memaparkan program ini menunjukkan capaian positif bagi penguatan ekonomi karena mampu menjaga stabilitas pasar domestik dan industri sawit nasional sejak tahun 2015. Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi penyaluran B40 pada tahun 2025 tercatat mencapai 14,94 juta kiloLiter (kL) atau sekitar 95,67% dari total alokasi yang disiapkan sebesar 15,61 juta kL.
Penyaluran B40 tersebut diklaim memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian dengan mencetak penghematan devisa negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 133,3 triliun. Selain itu, memberikan peningkatan nilai tambah Rp 20,92 triliun, menyerap 1,88 juta tenaga kerja, dan menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 39,66 juta ton CO2. “Capaian tersebut mencerminkan kontribusi biodiesel dalam mendukung ketahanan energi nasional sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” tambah Eniya.
Baca Juga: Kemendag Bakal Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023, idEA Bilang Begini Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News