KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menghentikan ekspor nikel ore mulai hari ini, 29 Oktober 2019. Penghentian ini lebih cepat daripada rencana awal 1 Januari 2020. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, percepatan ini merupakan kesadaran kolektif anak bangsa. "Nanti berapa pun volume nikel ore yang masih ada, akan ditampung oleh pengusaha yang punya smelter," kata Bahlil, Senin (28/10). Kesepakatan yang diambil oleh BKPM, pengusaha, dan asosiasi nikel ini disebut Bahlil sebagai kesadaran kolektif BKPM, pengusaha, dan juga asosiasi nikel, karena ekspor nikel ore dinilai terus rugi. Langkah ini pun disebut sebagai upaya hilirisasi. Jadi, para pengusaha sepakat untuk nikel ore diolah dalam negeri, karena selain bisa menambah nilai dan menciptakan lapangan kerja.
Penghentian ekspor nikel ore berlaku hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menghentikan ekspor nikel ore mulai hari ini, 29 Oktober 2019. Penghentian ini lebih cepat daripada rencana awal 1 Januari 2020. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, percepatan ini merupakan kesadaran kolektif anak bangsa. "Nanti berapa pun volume nikel ore yang masih ada, akan ditampung oleh pengusaha yang punya smelter," kata Bahlil, Senin (28/10). Kesepakatan yang diambil oleh BKPM, pengusaha, dan asosiasi nikel ini disebut Bahlil sebagai kesadaran kolektif BKPM, pengusaha, dan juga asosiasi nikel, karena ekspor nikel ore dinilai terus rugi. Langkah ini pun disebut sebagai upaya hilirisasi. Jadi, para pengusaha sepakat untuk nikel ore diolah dalam negeri, karena selain bisa menambah nilai dan menciptakan lapangan kerja.