JAKARTA. Penghentian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) oleh DPRD DKI Jakarta dinilai sebagai upaya yang baik dan benar oleh pengamat. "Penghentian pembahasan Raperda Tata Ruang Pantai Utara Jakarta adalah tindakan yang bijak, mengingat dari segi proses tidak aspiratif dan cenderung koruptif," kata Pakar Hukum Reklamasi, Asep Warlan Yusuf, kepada Kompas.com, Selasa (12/4/2016). Selain dari segi proses, Asep juga melihat substansi raperda tersebut tidak sesuai dengan Undang Undang Lingkungan Hidup, Tata Ruang, dan Pesisir.
Penghentian pembahasan Raperda Reklamasi positif
JAKARTA. Penghentian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) oleh DPRD DKI Jakarta dinilai sebagai upaya yang baik dan benar oleh pengamat. "Penghentian pembahasan Raperda Tata Ruang Pantai Utara Jakarta adalah tindakan yang bijak, mengingat dari segi proses tidak aspiratif dan cenderung koruptif," kata Pakar Hukum Reklamasi, Asep Warlan Yusuf, kepada Kompas.com, Selasa (12/4/2016). Selain dari segi proses, Asep juga melihat substansi raperda tersebut tidak sesuai dengan Undang Undang Lingkungan Hidup, Tata Ruang, dan Pesisir.