Jakarta. Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sepakat menghentikan sementara proses reklamasi di pantai utara Jakarta. Nantinya, reklamasi di daerah lain juga akan mengikuti langkah serupa. Pasalnya kedua tingkat pemerintahan ingin menggodok aturan yang ada sebelum dilakukan pelaksanaan. Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya menjelaskan adanya kajian secara khusus untuk aturan, agar tidak terjadi penyalahgunaan reklamasi. Apalagi saat ini proses penambahan tanah di teluk Jakarta bakal jadi tolak ukur untuk daerah lain yang ingin melakukan reklamasi. "Ada resonansi pasti ke Benoa, Makassar, dan lain-lain, saya kira format standar ini akan kita pakai juga nantinya," ujar Siti di kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Penghentian reklamasi tak hanya di Jakarta
Jakarta. Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sepakat menghentikan sementara proses reklamasi di pantai utara Jakarta. Nantinya, reklamasi di daerah lain juga akan mengikuti langkah serupa. Pasalnya kedua tingkat pemerintahan ingin menggodok aturan yang ada sebelum dilakukan pelaksanaan. Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya menjelaskan adanya kajian secara khusus untuk aturan, agar tidak terjadi penyalahgunaan reklamasi. Apalagi saat ini proses penambahan tanah di teluk Jakarta bakal jadi tolak ukur untuk daerah lain yang ingin melakukan reklamasi. "Ada resonansi pasti ke Benoa, Makassar, dan lain-lain, saya kira format standar ini akan kita pakai juga nantinya," ujar Siti di kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (18/4/2016).