KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada Agustus 2020 tercatat sebesar Rp 6.228,1 triliun atau meningkat 10,9% yoy. Peningkatannya lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 7,7% yoy “Peningkatan DPK pada Agustus 2020 terjadi pada seluruh jenis DPK dan berdasarkan golongan nasabahnya, peningkatan terjadi pada nasabah korporasi dan perorangan,” tutur bank sentral dalam laporan uang beredar Agustus 2020, Rabu (30/9). Terperinci, simpanan berjangka tercatat sebesar Rp 2.684,5 triliun alias tumbuh 5,9% yoy. Ini berarti, simpanan berjangka mengalami peningkatan pertumbuhan dari Juli 2020 yang sebesar 5,5% yoy. Peningkatan simpanan berjangka terutama bersumber dari simpanan berjangka rupiah, terutama terlihat di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Penghimpunan DPK naik 10,9% yoy pada Agustus 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada Agustus 2020 tercatat sebesar Rp 6.228,1 triliun atau meningkat 10,9% yoy. Peningkatannya lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 7,7% yoy “Peningkatan DPK pada Agustus 2020 terjadi pada seluruh jenis DPK dan berdasarkan golongan nasabahnya, peningkatan terjadi pada nasabah korporasi dan perorangan,” tutur bank sentral dalam laporan uang beredar Agustus 2020, Rabu (30/9). Terperinci, simpanan berjangka tercatat sebesar Rp 2.684,5 triliun alias tumbuh 5,9% yoy. Ini berarti, simpanan berjangka mengalami peningkatan pertumbuhan dari Juli 2020 yang sebesar 5,5% yoy. Peningkatan simpanan berjangka terutama bersumber dari simpanan berjangka rupiah, terutama terlihat di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.