Penghimpunan DPK perbankan meningkat pada Maret 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan pada bulan Maret 2020 mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) mencatat, DPK hingga bulan tersebut mencapai Rp 5.979,3 triliun atau meningkat 9,6% yoy.

Pertumbuhan DPK di bulan Maret 2020 ini lebih tinggi dibandingkan peningkatan bulan sebelumnya yang sebesar 7,5% yoy.

"Peningkatan DPK pada bulan Maret 2020 didorong oleh kenaikan simpanan berupa giro dan tabunan. Berdasarkan golongan nasabah, peningkatan DPK terjadi baik pada golongan nasabah perorangan maupun korporasi," tulis BI dalam laporannya, Kamis (30/4).


Baca Juga: Kredit perbankan tumbuh 7,95% di Maret, meningkat dari bulan sebelumnya

Lebih rinci, pertumbuhan giro tercatat tumbuh dari 12,7% yoy pada Februari 2020 menjadi 23,5% yoy pada bulan Maret 2020. Peningkatannya bersumber dari giro rupiah maupun valuta asing (valas), terutama di wilayah DKI Jakarta dan Banten.

Pertumbuhan tabungan juga meningkat dari 8,2% yoy menjadi 10,2% yoy pada Maret 2020. Peningkatan tabungan terutama terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Timur

Di sisi lain, pertumbuhan simpanan berjangka atau deposito tumbuh melambat, yaitu dari 4,5% yoy pada Februari 2020 menjadi 2,5% yoy pada bulan Maret 2020.

Perlambatan simpanan berjangka tersebut sejalan dengan tren penurunan suku bunga simpanan berjangka di perbankan.

Baca Juga: Kuartal I, laba bank besar sudah mulai tergerus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat