KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan pada bulan Maret 2020 mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) mencatat, DPK hingga bulan tersebut mencapai Rp 5.979,3 triliun atau meningkat 9,6% yoy. Pertumbuhan DPK di bulan Maret 2020 ini lebih tinggi dibandingkan peningkatan bulan sebelumnya yang sebesar 7,5% yoy. "Peningkatan DPK pada bulan Maret 2020 didorong oleh kenaikan simpanan berupa giro dan tabunan. Berdasarkan golongan nasabah, peningkatan DPK terjadi baik pada golongan nasabah perorangan maupun korporasi," tulis BI dalam laporannya, Kamis (30/4).
Penghimpunan DPK perbankan meningkat pada Maret 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan pada bulan Maret 2020 mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) mencatat, DPK hingga bulan tersebut mencapai Rp 5.979,3 triliun atau meningkat 9,6% yoy. Pertumbuhan DPK di bulan Maret 2020 ini lebih tinggi dibandingkan peningkatan bulan sebelumnya yang sebesar 7,5% yoy. "Peningkatan DPK pada bulan Maret 2020 didorong oleh kenaikan simpanan berupa giro dan tabunan. Berdasarkan golongan nasabah, peningkatan DPK terjadi baik pada golongan nasabah perorangan maupun korporasi," tulis BI dalam laporannya, Kamis (30/4).