JAKARTA. Pemerintah akan mengubah cara menghitung subsidi listrik. Tujuannya untuk mencegah pemborosan anggaran subsidi setrum dan efisiensi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Saat ini, pemerintah memberikan subsidi listrik kepada PLN dengan sistem cost plus margin. Melalui sistem ini, pemerintah memberi berapun kebutuhan subsidi listrik kepada PLN, dengan catatan perusahaan setrum pelat merah tersebut hanya mendapat margin usaha sebesar 7%. Nah, skema itu akan diganti dengan pendekatan performance based regulatory (PBR). "Mekanisme yang baru tersebut akan bekerja secara terbalik," kata Chairul Tanjung, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ad interim, akhir pekan lalu. Belum jelas betul maksud dari pembalikan mekanisme itu. Yang jelas, CT, panggilan sehari-hari Chairul Tanjung, bilang, besaran subsidi listrik dengan skema baru ini masih akan dibahas tim lintas kementerian. Tim ini beranggotakan kementerian terkait serta profesional di sektor ketenagalistrikan, ekonomi, dan keuangan negara.
Penghitungan subsidi setrum listrik akan diubah
JAKARTA. Pemerintah akan mengubah cara menghitung subsidi listrik. Tujuannya untuk mencegah pemborosan anggaran subsidi setrum dan efisiensi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Saat ini, pemerintah memberikan subsidi listrik kepada PLN dengan sistem cost plus margin. Melalui sistem ini, pemerintah memberi berapun kebutuhan subsidi listrik kepada PLN, dengan catatan perusahaan setrum pelat merah tersebut hanya mendapat margin usaha sebesar 7%. Nah, skema itu akan diganti dengan pendekatan performance based regulatory (PBR). "Mekanisme yang baru tersebut akan bekerja secara terbalik," kata Chairul Tanjung, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ad interim, akhir pekan lalu. Belum jelas betul maksud dari pembalikan mekanisme itu. Yang jelas, CT, panggilan sehari-hari Chairul Tanjung, bilang, besaran subsidi listrik dengan skema baru ini masih akan dibahas tim lintas kementerian. Tim ini beranggotakan kementerian terkait serta profesional di sektor ketenagalistrikan, ekonomi, dan keuangan negara.