KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merampungkan survei orientasi perbankan triwulan keempat 2022. Regulator menemukan informasi terkait beberapa isu di kalangan perbankan. Pertama, tren kenaikan imbal hasil atau yield dapat menyebabkan turunnya nilai wajar portofolio surat berharga akibat kenaikan suku bunga. Hal ini perlu diantisipasi guna mencegah munculnya risiko pasar. mengutip Laporan Profil Industri Perbankan OJK pada Rabu (4/1) menyebutkan, berdasarkan hasil survei, diperoleh bahwa perbankan telah mempersiapkan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengantisipasi hal tersebut. Melakukan monitoring atas kenaikan yield tersebut.
Bankir juga mulai mengurangi kepemilikan di portofolio surat berharga. Selain itu, menempatkan surat berharga ke tenor yang lebih pendek. Juga mengatur portofolio surat berharga lebih dikonsentrasikan untuk ditempatkan dalam bentuk hold to maturity (HTM) atau tetap di pegang hingga jatuh tempo. Baca Juga: Penyaluran Kredit Perbankan ke Industri CPO Tembus Rp 374 Triliun di Kuartal III 2022 Kedua, himpunan dana pihak ketiga (DPK) cenderung melambat di tengah permintaan kredit yang terus meningkat. Tak terlepas dari ekonomi domestik berangsur-angsur mengalami pemulihan pasca pandemi Covid-19. Hal ini salah satunya tercermin dari permintaan kredit yang terus meningkat. Namun demikian, pertumbuhan DPK justru cenderung melambat. Pertumbuhan kredit yang meningkat signifikan dan DPK yang justru tumbuh melambat tersebut dikhawatirkan dapat berpotensi mengakibatkan terjadinya overheating kredit. Laporan itu juga menyebut berdasarkan hasil survei, sebagian besar responden menyatakan bahwa saat ini LDR bank masih cukup memadai, sehingga meskipun pertumbuhan kredit lebih tinggi daripada pertumbuhan DPK, potensi terjadinya overheating kredit relatif kecil.