KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang gugatan 36 orang eks karyawan petugas keamanan Apartemen Taman Rasuna (ATR) terhadap Perhimpunan Penghuni Apartemen Taman Rasuna (PPATR) terus bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial PN Jakarta Pusat. Selain mendengarkan keterangan saksi dari petugas keamanan, pihak penggugat juga menghadirkan saksi dari kalangan penghuni apartemen Taman Rasuna sendiri yang membela 36 eks karyawan tersebut yang diduga mengalami PHK sepihak. Erna WE, salah seorang penghuni yang ikut memberikan keterangan di persidangan menyampaikan bahwa keberadaan 36 eks karyawan yang dipecat tersebut sangat membantu para penghuni apalagi status mereka sebagai karyawan tetap yang sudah mengabdi lama di ATR.
Penghuni Apartemen Taman Rasuna bela 36 Eks petugas keamanan di persidangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang gugatan 36 orang eks karyawan petugas keamanan Apartemen Taman Rasuna (ATR) terhadap Perhimpunan Penghuni Apartemen Taman Rasuna (PPATR) terus bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial PN Jakarta Pusat. Selain mendengarkan keterangan saksi dari petugas keamanan, pihak penggugat juga menghadirkan saksi dari kalangan penghuni apartemen Taman Rasuna sendiri yang membela 36 eks karyawan tersebut yang diduga mengalami PHK sepihak. Erna WE, salah seorang penghuni yang ikut memberikan keterangan di persidangan menyampaikan bahwa keberadaan 36 eks karyawan yang dipecat tersebut sangat membantu para penghuni apalagi status mereka sebagai karyawan tetap yang sudah mengabdi lama di ATR.