JAKARTA. Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Peter Yanotama dan Muhammad Praswatama Nugraha mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terduga suap pegawai Mahmakah Agung dan anak buah Hotma Sitompul, Mario Carmelio Bernardo, beberapa waktu lalu. Keduanya memaparkan hal itu saat menjadi saksi untuk terdakwa Mario C Bernardo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/11) siang. Mereka diminta keterangan majelis hakim mengenai proses pengintaian dua terdakwa kasus ini yaitu Mario C Bernardo dan Djodi Supratman. Peter menuturkan, peristiwa ini berawal dari terbitnya surat perintah penyelidikan terkait kasus ini dikeluarkan KPK pada 24 Juli 2013. "Tugasnya memonitoring dugaan suap," ujarnya membuka kesaksian.
Pengintaian KPK: Djodi datang ke kantor Hotma
JAKARTA. Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Peter Yanotama dan Muhammad Praswatama Nugraha mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terduga suap pegawai Mahmakah Agung dan anak buah Hotma Sitompul, Mario Carmelio Bernardo, beberapa waktu lalu. Keduanya memaparkan hal itu saat menjadi saksi untuk terdakwa Mario C Bernardo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/11) siang. Mereka diminta keterangan majelis hakim mengenai proses pengintaian dua terdakwa kasus ini yaitu Mario C Bernardo dan Djodi Supratman. Peter menuturkan, peristiwa ini berawal dari terbitnya surat perintah penyelidikan terkait kasus ini dikeluarkan KPK pada 24 Juli 2013. "Tugasnya memonitoring dugaan suap," ujarnya membuka kesaksian.