Pengolahan Hasil Ikan Capai 5,16 Juta Ton di 2013



JAKARTA. Produksi olahan hasil perikanan Indonesia tahun 2013 cukup mengembirakan. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), volume produksi olahan hasil perikanan mencapai 5,16 juta ton, naik sebesar 6,83% dibandingkan tahun 2012 yang sebesar 4,83 juta ton.

Tahun ini KKP juga menargetkan volume produksi olahan hasil perikanan sebesar 5,20 juta ton, naik tipis dari realisasi tahun lalu. Sedangkan pada tahun 2019 mendatang target produksi olahan hasil perikanan meningkat drastis menjadi 7,50 juta ton.

Saut P. Hutagalung, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP mengatakan, peningkatan produksi hasil olahan perikanan ini disebabkan karena kebijakan industrialisasi yang dicanangkan sejak tahun 2012 lalu. "Industrialisasi ikan olahan sekarang mulai terasa hasilnya," kata Saut, Rabu (29/1).


Seperti diketahui, dengan industrialisasi perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong agar produk perikanan yang dipasarkan ke konsumen harus diolah terlebih dahulu. Dengan langkah tersebut, nilai tambah dalam dalam pemrosesan produk ikan ikut terkerek.

Salah satu bentuk industrialisasi perikanan yang sudah mulai terlihat dampaknya antara lain industri pengolahan ikan patin. Saut bilang, pada pada tahun 2012 jumlah perusahaan pemrosesan ikan patin hanya 5 unit. Tapi, pada tahun lalu perusahaan pemrosesan ikan patin bertambah menjadi 10 unit.

Dalam enam tahun terakhir, kenaikan nilai investasi di bidang pengolahan hasil perikanan terus meningkat. Berdasarkan data KKP, pada tahun 2009 nilai investasi pengolahan ikan masih sekitar Rp 1,3 triliun. Kemudian   meningkat menjadi Rp 2,66 triliun pada 2013.

Peningkatan investasi dalam pengolahan hasil perikanan ini antara lain dalam bentuk pembangunan cold storage, pabrik es, perluasan unit pengolahan ikan (UPI), dan pengolahan tepung ikan.

Neraca perdagangan di sektor perikanan juga masih menunjukkan tren positif. Tahun lalu, neraca perdagangan mengalami surplus sekitar US$ 3,7 miliar, lebih tinggi dibandingkan tahun 2012 yang hanya US$ 3,4 miliar. Sekedar gambaran saja, tahun lalu nilai ekspor hasil perikanan Indonesia mencapai US$ 4,2 miliar, sedangkan nilai impor hanya mencapai US$ 467,4 juta.

Narmoko Prasmadji Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP mengatakan, pasar dalam negeri perlu dijaga oleh pengusaha dan pemerintah dengan menignkatkan kualitas hasil pengolahan ikan. "Apalagi sebentar lagi akan berlaku ASEAN free trade," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi