KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka kerja sama pengoperasian Local Port Services (LPS) di pelabuhan penyeberangan, Jumat (18/3). Dirjen Budi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan suatu momentum untuk mengembalikan tugas dan fungsi pengoperasian Local Port Service (LPS) ke Kementerian Perhubungan yang sebelumnya dilaksanakan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dengan nama Ship Traffic Control (STC). “Mulai dari tanggal 1 Mei 2021 lalu pengoperasian LPS telah dilaksanakan oleh Ditjen Hubdat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Kerja sama ini tujuannya adalah sebagai suatu komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan, keselamatan dan keamanan pelayaran di pelabuhan penyeberangan, khususnya Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Kata kuncinya adalah keselamatan dan keamanan,” ujar Dirjen Budi dalam keterangannya.
Pengoperasian Local Port Service Dikembalikan Ke Kemenhub dari ASDP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka kerja sama pengoperasian Local Port Services (LPS) di pelabuhan penyeberangan, Jumat (18/3). Dirjen Budi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan suatu momentum untuk mengembalikan tugas dan fungsi pengoperasian Local Port Service (LPS) ke Kementerian Perhubungan yang sebelumnya dilaksanakan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dengan nama Ship Traffic Control (STC). “Mulai dari tanggal 1 Mei 2021 lalu pengoperasian LPS telah dilaksanakan oleh Ditjen Hubdat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Kerja sama ini tujuannya adalah sebagai suatu komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan, keselamatan dan keamanan pelayaran di pelabuhan penyeberangan, khususnya Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Kata kuncinya adalah keselamatan dan keamanan,” ujar Dirjen Budi dalam keterangannya.