JAKARTA. Kalangan operator tilpon seluler (ponsel) mengatakan, penguat sinyal atau repeater ilegal bisa mengganggu operasi mereka dan menyebabkan drop call atau gagal sambung. Akibatnya pelanggan sering mengeluh bahkan pindah ke provider lain. Dian Sisworini, Direktur Jaringan PT XL Axiata mengatakan repeater ilegal bisa mengganggu frequensi yang digunakan oleh operator. Dan sebuah repeater yang tidak sesuai dapat memperkuat frekuensi semua operator sehingga bisa mengganggu semua BTS yang ada disekitarnya.Apalagi kalau repeater tersebut distel terlalu kuat sehingga area yang terkena dampaknya lebih luas daripada yang diperlukan oleh si pemasang. Senin (11/10) awal minggu ini Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan bahwa pihaknya menemukan 42 titik lokasi operasi ponsel di Jakarta, Tangerang dan Bogor yang terkena gangguan sinyal gara-gara repeater ilegal. Gangguan tersebut terutama berimbas pada operator-operator Telkomxel, XL dan Indosat yang beroperasi pada frekuensi 900 MHz. Maka, Direktorat Frekuensi Radio Ditjen Postel akan menginstruksikan kepada seluruh balai dan kantor monitoring frekuensi radio di seluruh Indonesia untuk melakukan penertiban.
Penguat sinyal bisa bikin halo-halo gagal sambung
JAKARTA. Kalangan operator tilpon seluler (ponsel) mengatakan, penguat sinyal atau repeater ilegal bisa mengganggu operasi mereka dan menyebabkan drop call atau gagal sambung. Akibatnya pelanggan sering mengeluh bahkan pindah ke provider lain. Dian Sisworini, Direktur Jaringan PT XL Axiata mengatakan repeater ilegal bisa mengganggu frequensi yang digunakan oleh operator. Dan sebuah repeater yang tidak sesuai dapat memperkuat frekuensi semua operator sehingga bisa mengganggu semua BTS yang ada disekitarnya.Apalagi kalau repeater tersebut distel terlalu kuat sehingga area yang terkena dampaknya lebih luas daripada yang diperlukan oleh si pemasang. Senin (11/10) awal minggu ini Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan bahwa pihaknya menemukan 42 titik lokasi operasi ponsel di Jakarta, Tangerang dan Bogor yang terkena gangguan sinyal gara-gara repeater ilegal. Gangguan tersebut terutama berimbas pada operator-operator Telkomxel, XL dan Indosat yang beroperasi pada frekuensi 900 MHz. Maka, Direktorat Frekuensi Radio Ditjen Postel akan menginstruksikan kepada seluruh balai dan kantor monitoring frekuensi radio di seluruh Indonesia untuk melakukan penertiban.