KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Telkomsel) resmi memiliki susunan dewan komisaris baru. Pemegang saham mengangkat Muhammad Yusuf Ateh sebagai komisaris. Keputusan tersebut ditetapkan oleh pemegang saham Telkomsel, yakni PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd., pada 29 Mei 2026 dan efektif berlaku mulai 1 Juni 2026. VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel Abdullah Fahmi mengatakan, pengangkatan Ateh dilakukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan kepemimpinan strategis Telkomsel di tengah dinamika industri telekomunikasi yang terus berkembang. "Langkah ini sejalan dengan arah pemulihan sektor telekomunikasi pasca konsolidasi, di mana kompetisi bergeser ke pendekatan berbasis nilai, inovasi, dan pengalaman pelanggan," ujar Abdullah dalam keterangan resminya.
Penguatan GCG Penting dalam Pengisian Komisaris BUMN dan Anak BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Telkomsel) resmi memiliki susunan dewan komisaris baru. Pemegang saham mengangkat Muhammad Yusuf Ateh sebagai komisaris. Keputusan tersebut ditetapkan oleh pemegang saham Telkomsel, yakni PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd., pada 29 Mei 2026 dan efektif berlaku mulai 1 Juni 2026. VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel Abdullah Fahmi mengatakan, pengangkatan Ateh dilakukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan kepemimpinan strategis Telkomsel di tengah dinamika industri telekomunikasi yang terus berkembang. "Langkah ini sejalan dengan arah pemulihan sektor telekomunikasi pasca konsolidasi, di mana kompetisi bergeser ke pendekatan berbasis nilai, inovasi, dan pengalaman pelanggan," ujar Abdullah dalam keterangan resminya.
TAG: