JAKARTA. Upaya penguatan kelembagaan petani tidak serta merta membawa hal yang baik, bahkan bisa membawa masalah. Berawal dari upaya Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang mencoba untuk mendorong petani peserta penerima bantuan pusat untuk menyimpan dana honor peserta pelatihan ke Koperasi. Rencananya dana tersebut akan digunakan sebagai simpanan yang akan digunakan koperasi dalam meningkatkan kekuatan permodalan untuk dapat berminta dengan perusahaan pupuk serta pebankkan. Namun, sayangnya para penegak hukum mempersoalkan hal tersebut karena dianggap penyalahgunaan uang negara. “Padahal itu dana yanga dikumpulkan sudah diserahkan ke kelompok. Lalu petani menyetor ke koperasi dalam kaitan penguatan kelembagaan khususnya koperasi” kata Ilyas ketua Koperasi, Luwu Utara, Minggu (14/8). Ilyas menjelaskan, dana tersebut akan digunakan sebagai penguatan modal mendapatkan pinjaman dari Bank. Kredit ini akan dimanfaatkan membeli pupuk dalam rangka pemeliharaan kebun di tahun berikutnya. Hal ini lantaran bantuan dari pemerintah hanya untuk tahun 2015 . Namun, disayangkan terobosan tersebut malah berujung perkara. “Kabarnya Orang Dinas Perkebun yang selama ini juga turut membina kami malah bakal ditersangkakan. Mudah-mudahan itu tidak terjadi,” keluhnya.
Penguatan kelembagaan petani kakao bermasalah
JAKARTA. Upaya penguatan kelembagaan petani tidak serta merta membawa hal yang baik, bahkan bisa membawa masalah. Berawal dari upaya Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang mencoba untuk mendorong petani peserta penerima bantuan pusat untuk menyimpan dana honor peserta pelatihan ke Koperasi. Rencananya dana tersebut akan digunakan sebagai simpanan yang akan digunakan koperasi dalam meningkatkan kekuatan permodalan untuk dapat berminta dengan perusahaan pupuk serta pebankkan. Namun, sayangnya para penegak hukum mempersoalkan hal tersebut karena dianggap penyalahgunaan uang negara. “Padahal itu dana yanga dikumpulkan sudah diserahkan ke kelompok. Lalu petani menyetor ke koperasi dalam kaitan penguatan kelembagaan khususnya koperasi” kata Ilyas ketua Koperasi, Luwu Utara, Minggu (14/8). Ilyas menjelaskan, dana tersebut akan digunakan sebagai penguatan modal mendapatkan pinjaman dari Bank. Kredit ini akan dimanfaatkan membeli pupuk dalam rangka pemeliharaan kebun di tahun berikutnya. Hal ini lantaran bantuan dari pemerintah hanya untuk tahun 2015 . Namun, disayangkan terobosan tersebut malah berujung perkara. “Kabarnya Orang Dinas Perkebun yang selama ini juga turut membina kami malah bakal ditersangkakan. Mudah-mudahan itu tidak terjadi,” keluhnya.