KONTAN.CO.ID - Pemerintah terus berupaya mendorong kualitas daya saing Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu caranya dengan mendorong penguatan pendidikan vokasi. Penguatan pendidikan vokasi akan menjadi salah satu prioritas dalam kebijakan pendidikan tahun 2018. Selain pembenahan kurikulum dan peningkatan kualitas guru, kemitraan dengan industri bakal ditingkatkan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan, ada lima aspek yang bakal diperkuat pemerintah dalam program penguatan pendidikan vokasi.
Kelima aspek tersebut antara lain, perbaikan kurikulum, peningkatan kualitas tenaga guru, perbaikan sarana dan prasarana, program teaching factory, dan meningkatkan kerja sama industri. "Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan dibuat lebih fleksibel, seperti saran Presiden. Nantinya bakal lebih sensitif terhadap perubahan kebutuhan dunia kerja," jelas Muhadjir kepada KONTAN usai memberi materi dalam Forum Merdeka Barat (FMB) di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu (30/8). Di samping itu, kurikulum akan dibuat minimum perbandingan 60 : 40. Sebanyak 60% kurikulim berupa kerja praktik di dunia industri. Dan sebanyak 40% berupa teori di kelas. "Maka dari itu, kita butuh menggenjot kerja sama dengan industri juga. Targetnya 70% kemampuan siswa SMK lebih ke praktik industri," kata Muhadjir. Terkait program teaching factory, Muhadjir menjelaskan, pemerintah akan mendorong tiap SMK untuk bisa memproduksi barang maupun jasa yang dibutuhkan industri. Dan barang atau jasa yang diproduksi tersebut harus sudah sesuai standar yang dibutuhkan industri maupun perusahaan jasa. "Target kita, semua SMK nanti bisa punya barang produksi sendiri, baik bentuknya utuh maupun suku cadang (spare part). Harus sudah standar industri, agar layak dijual dan dipakai, jadi tidak dianggap sebagai mainan buatan siswa SMK," terang Muhadjir. Ia pun lanjut memaparkan jika saat ini beberapa daerah sudah ada yang mencanangkan SMK di daerah mereka sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga jika SMK tersebut nantinya bisa produktif memproduksi sebuah barang, pendapatannya bisa dikelola sendiri untuk kebutuhannya. "Sekarang ini, kebanyakan SMK merasa terhambat karena kalau mereka punya pendapatan harus disetor ke kas negara. Posisi SMK saat ini sebagai satuan kerja (satker) dan bukan BLUD," ujar Muhadjir. Apabila program teaching factory bisa berjalan maksimal, menurut Muhadjir, implikasinya bisa mengurangi bantuan pemerintah di sektor pendidikan. "Nanti kalau ada SMK yang sudah mandiri, perlahan bantuannya akan dikurangi. Karena mereka sudah bisa mengelola pendapatannya sendiri. Saya sudah laporkan skema ini ke Presiden dan akan ditindaklanjuti lewat peraturan baru," ungkapnya. Muhadjir pun mencontohkan salah satu SMK di Malang, Jawa Timur yang kini sudah bisa memproduksi mesin pertanian. Dan sudah setahun belakangan bekerjasama dengan sebuah pabrik mesin pertanian di sana. "Saat ini kebanyakan, SMK swasta yang sudah mulai teaching factory. Ke depannya SMK negeri juga terus kita dorong untuk bisa produktif juga," pungkasnya. Selanjutnya, Deputi Koordinator Bidang Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK, Agus Sartono mengatakan, penguatan tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 9 Tahun 2016. Inpres tersebut berisi tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia. Agus menjelaskan, dalam Inpres tersebut, diinstruksikan kepada 12 Kementerian,1 Lembaga dan 34 Gubernur untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsi dan kewenangan masing-masing dalam merevitaliasi SMK. "Dan tugas Kemenko PMK adalah melakukan pemantauan dan evaluasi serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang mendapatkan penugasan tersebut," katanya di kantor Kominfo, Rabu (28/8).
Selain itu, pemerintah juga melakukan perbaikan dan penyelarasan kurikulum vokasi. Agar nantinya ada relevansi hasil lulusan dengan kebutuhan industri. Agus bilang akan ada sejumlah Kementerian yang terlibat dalam program ini, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenko PMK, Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Ristek Dikti. Dalam RAPBN 2018, pemerintah mengalokasikan anggaran hingga Rp 6 triliun untuk program penguatan pendidikan vokasi. Sebanyak Rp 1,79 triliun dialokasikan untuk kurikulum, pelatihan dan peningkatan tenaga guru. Dan sebanyak Rp 4,3 triliun untuk peningkatan sarana dan prasarana. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto