KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung turut memaparkan penguatan pengaturan digitalisasi industri keuangan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). “Penyusunan RUU ini perlu diperkuat dan adanya penguatan koordinasi antarlembaga,” ujar Juda yang kini menjabat sebagai Asisten Gubernur/Kepala Departemen Makroprudensial BI, Selasa (30/11). Juda pun menjabarkan beberapa hal yang bisa memperkuat RUU P2SK ini. Pertama, harus adanya keseimbangan antara digitalisasi sistem keuangan dan risiko yang ditimbulkan aktivitas ini.
Penguatan pengaturan digitalisasi dalam RUU P2SK, Juda Agung singgung soal CBDC
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung turut memaparkan penguatan pengaturan digitalisasi industri keuangan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). “Penyusunan RUU ini perlu diperkuat dan adanya penguatan koordinasi antarlembaga,” ujar Juda yang kini menjabat sebagai Asisten Gubernur/Kepala Departemen Makroprudensial BI, Selasa (30/11). Juda pun menjabarkan beberapa hal yang bisa memperkuat RUU P2SK ini. Pertama, harus adanya keseimbangan antara digitalisasi sistem keuangan dan risiko yang ditimbulkan aktivitas ini.