KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mulai memberlakukan mekanisme penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) pada instrumen moneter term deposit (TD) valas sejak 1 Maret 2023. Adapun BI mencatat hingga 16 Maret 2023, sudah ada sembilan eksportir di sektor pertambangan dan perkebunan yang membawa pulang dolarnya dengan total nilai transaksi mencapai US$ 173 juta. Namun, angka tersebut dianggap masih jauh dari perkiraan yang mana sebelumnya BI menemukan ada 200 perusahaan berpotensi memarkirkan DHE sumber daya alam mereka di dalam negeri pada tahun ini.
Penguatan Sisi Fiskal Dibutuhkan untuk Optimalkan Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mulai memberlakukan mekanisme penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) pada instrumen moneter term deposit (TD) valas sejak 1 Maret 2023. Adapun BI mencatat hingga 16 Maret 2023, sudah ada sembilan eksportir di sektor pertambangan dan perkebunan yang membawa pulang dolarnya dengan total nilai transaksi mencapai US$ 173 juta. Namun, angka tersebut dianggap masih jauh dari perkiraan yang mana sebelumnya BI menemukan ada 200 perusahaan berpotensi memarkirkan DHE sumber daya alam mereka di dalam negeri pada tahun ini.