KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem keamanan teknologi informasi (IT) pada perbankan di Indonesia dinilai masih lemah dan tak kuat. Terutama dalam menghadapi ancaman kejahatan finansial, seperti tingginya kasus kejahatan perbankan, pencurian identitas nasabah, dan praktek pencurian uang. Modus kejahatan finansial semakin canggih seiring pesatnya teknologi. Para pelaku kejahatan dunia maya (cyber crime) pun sangat mudah masuk dan melakukan kejahatan. Salah satu contoh lemahnya keamanan perbankan yang baru-baru ini terjadi yaitu, sejumlah nasabah di Bali dikabarkan telah kehilangan uangnya yang disimpan dalam bentuk deposito di PT Bank Mega Tbk. (MEGA). Kasus ini mulai terungkap dalam pemberitaan di media massa sejak Februari lalu dan jumlahnya kini terus bertambah. Jumlah kerugian saat ini ditaksir sekitar Rp 56 miliar dengan jumlah korban sekitar 14 nasabah. Raibnya dana nasabah deposan merupakan ulah oknum. Bank Mega telah menerima pengaduan tersebut dan saat ini masih melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang terkait, serta penelusuran transaksi nasabah-nasabah yang dimaksud secara cermat. Bank Mega mengklaim tidak akan mentolerir setiap kegiatan yang melanggar nilai-nilai perusahaan dan ketentuan hukum.
Penguatan sistem keamanan perbankan menjadi kunci kemajuan digitalisasi perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem keamanan teknologi informasi (IT) pada perbankan di Indonesia dinilai masih lemah dan tak kuat. Terutama dalam menghadapi ancaman kejahatan finansial, seperti tingginya kasus kejahatan perbankan, pencurian identitas nasabah, dan praktek pencurian uang. Modus kejahatan finansial semakin canggih seiring pesatnya teknologi. Para pelaku kejahatan dunia maya (cyber crime) pun sangat mudah masuk dan melakukan kejahatan. Salah satu contoh lemahnya keamanan perbankan yang baru-baru ini terjadi yaitu, sejumlah nasabah di Bali dikabarkan telah kehilangan uangnya yang disimpan dalam bentuk deposito di PT Bank Mega Tbk. (MEGA). Kasus ini mulai terungkap dalam pemberitaan di media massa sejak Februari lalu dan jumlahnya kini terus bertambah. Jumlah kerugian saat ini ditaksir sekitar Rp 56 miliar dengan jumlah korban sekitar 14 nasabah. Raibnya dana nasabah deposan merupakan ulah oknum. Bank Mega telah menerima pengaduan tersebut dan saat ini masih melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang terkait, serta penelusuran transaksi nasabah-nasabah yang dimaksud secara cermat. Bank Mega mengklaim tidak akan mentolerir setiap kegiatan yang melanggar nilai-nilai perusahaan dan ketentuan hukum.