KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai tanggal 14 September 2020. Atas kebijakan tersebut, tempat hiburan dan kawasan rekreasi akan ditutup termasuk Ancol. Dalam siaran persnya, Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menghargai keputusan tersebut dan sepenuhnya mendukung dan akan melaksanakan arahan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang akhirakhir ini mengalami peningkatan dalam penyebarannya. Diinformasikan kepada seluruh pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang telah melakukan pembelian tiket secara daring/online masih dapat digunakan sampai dengan hari Minggu tanggal 13 September 2020. Namun demikian, bagi pengunjung yang belum dapat menggunakan tiket sampai tanggal tersebut maka masa berlaku tiket dapat digunakan sampai dengan 30 Juni 2021, dengan sistem resevasi terlebih dahulu.
Pengumuman! Ancol tutup mulai tanggal 14 September 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai tanggal 14 September 2020. Atas kebijakan tersebut, tempat hiburan dan kawasan rekreasi akan ditutup termasuk Ancol. Dalam siaran persnya, Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menghargai keputusan tersebut dan sepenuhnya mendukung dan akan melaksanakan arahan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang akhirakhir ini mengalami peningkatan dalam penyebarannya. Diinformasikan kepada seluruh pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang telah melakukan pembelian tiket secara daring/online masih dapat digunakan sampai dengan hari Minggu tanggal 13 September 2020. Namun demikian, bagi pengunjung yang belum dapat menggunakan tiket sampai tanggal tersebut maka masa berlaku tiket dapat digunakan sampai dengan 30 Juni 2021, dengan sistem resevasi terlebih dahulu.