Pengumuman, BI tahan BI Rate di 7,75%



JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang berlangsung hari ini, Kamis (11/12), akhirnya memutuskan untuk menahan tingkat suku bunga acuan alias BI Rate di level 7,75%.  Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Peter Jacobs menyebutkan, bank sentral Indonesia juga memutuskan untuk menahan lending facility rate di kisaran 8% dan deposit facility rate di level 5,75%. Peter menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan BI menahan suku bunga acuan tersebut, adalah menjaga inflasi di level 4,5% plus minus 1% di tahun ini. "Kebijakan ini konsisten untuk realokasi inflasi BBM dan menuju inflasi yang tetap terkendali di 2015 di 4% plus minus 1%," kata Peter di Gedung BI, Jakarta, Kamis (11/12). Sebelumnya, pada 18 November 2014 kemarin, RDG BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin atau 0,25% menjadi 7,75% dari sebelumnya 7,50%. Selain BI rate, bank sentral juga menaikkan landing facility rate sebesar 50 bps menjadi 8% dari level 7,5%. Sementara itu, untuk deposit facility rate, BI memutuskan untuk tetap berada di level 5,75%. Kenaikan BI Rate ini dilakukan bank sentral sebagai respon kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Berikut perjalanan BI rate setahun terakhir : - 18 November 2014 7,75% - 13 November 2014 7,5% - 7 Oktober 2014 7,5% - 11 September 2014 7,5% - 14 Agustus 7,5% - 10 Juli 7,5% - 12 Juni 7,5% - 8 Mei 7,5% - 8 April 7,5% - 13 Maret 7,5% - 12 Februari 7,5% - 9 Januari 7,5% - 12 Desember 2013 7,5% - 11 November 7,5%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan