KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Pendidikan DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang waktu penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2021. Melansir akun Instagram resmi Disdik DKI @officialppdbdki pada Senin (7/6/2021), waktu pendaftaran akan diperpanjang satu hari sampai dengan 10 Juni 2021 pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, batas akhir pendataran PPDB online adalah 9 Juni 2021. "Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB Online, pengajuan akun akan dihentikan sementara mulai dari pukul 16.00 s/d 18.00 WIB. Setelah proses optimalisasi selesai, dapat melakukan pengajuan akun kembali. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, terima kasih," demikian bunyi pengumuman tersebut, Senin (7/6/2021).
- Baca Juga: Banjir keluhan di PPDB Jakarta, ini yang akan dilakukan Disdik
- Baca Juga: Panduan cara daftar PPDB Jakarta 2021 secara online di link ppdb.jakarta.go.id
- Baca Juga: Pengumuman! Pengajuan akun PPDB DKI dihentikan sementara