KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Rabu (14/2/2024), Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dilaksanakan secara serentak di Indonesia. Hasil dari hitung cepat atau quick count dari berbagai lembaga, baik hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 sudah dapat diakses dengan data masuk rata-rata di atas 80%. Meskipun demikian, hasil quick count bukanlah hasil resmi. Sementara itu, hasil yang resmi nantinya akan diumumkan secara langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lalu, kapan hasil real count akan diumumkan oleh KPU? Waktu pengumuman hasil real count KPU KPU akan mengumumkan hasil Pilpres maupun Pileg 2024 dilakukan paling lambat pada Rabu (20/3/2024). Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, KPU mempunyai waktu paling lambat sekitar 35 hari untuk menyelesaikan seluruh perhitungan suara. “Pasca hari dan tanggal pemungutan suara, atau pasca hari ini atau 15 Februari 2024, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) akan memulai proses rekapitulasi,” ungkap Idham, dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/2/2024).
Baca Juga: Bawaslu: 19 Masalah Ditemukan Dalam Pencoblosan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024 Selain menunggu hasil pengumuman resmi dari KPU, masyarakat juga dapat memantau real count secara langsung melalui laman resmi KPU.
Link dan informasi di real count KPI
Masyarakat yang ingin memantau hasil hitung suara Pemilu 2024 atau real count dapat dilakukan secara dalam jaringan (daring). Berikut link real count Pemilu 2024: - Link real count Pemilu 2024:
https://pemilu2024.kpu.go.id/ Dalam laman tersebut, masyarakat dapat mengakses suara yang masuk dari Pilpres maupun Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Dilansir dari Kompas.com, Rabu (14/2/2024), informasi yang bisa didapatkan masyarakat dari link real count KPU antara lain: - Informasi yang terdapat dalam info Pemilu, seperti perolehan suara dari Pilpres maupun Pileg 2024 - Informasi berdasarkan data dari aplikasi KPU
Baca Juga: PM Australia Telepon Prabowo Subianto untuk Ucapkan Selamat, Ini yang Dibahas - Publikasi Form Model C/D, yaitu form dari hasil perhitungan suara di TPS. Nantinya, hasil yang ditampilkan dari laman tersebut merupakan unggahan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari aplikasi SiRekap. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Kapan Pengumuman Hasil Real Count Pemilu 2024 dari KPU?" Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie