Pengumuman hasil SKD CPNS & P3K 2021 keluar, cek di link ini



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengumuman hasil seleksi kompetesi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non-guru 2021 tahap pertama sudah keluar. Namun, pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 belum bisa dilihat di situs SSCASN.

Berdasarkan jadwal terbaru,  pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 tahap 1 berlangsung mulai hari Jumat (29/10/2021). Pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 tahap 1 dilakukan secara online.

Pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 bisa dilihat di situs SSCASN melalui akun masing-masing peserta. Namun, jika kesulitan, pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 bisa dilihat di situs masing-masing instansi pemerintah.


Sesuai rencana, ada 164 instansi pemerintah pusat dan daerah yang akan menyampaikan pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK non guru 2021 tahap 1.

Baca juga: Pantau sscasn.bkn.go.id, ada pengumuman hasil SKD CPNS & P3K 2021 di 164 instansi

Berikut daftar 164 instansi yang mengumumkan hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non guru tahap 1 2021: 

  1. Badan Narkotika Nasional (BNN) 
  2. Badan Pusat Statistik (BPS) 
  3. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) 
  4. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya 
  5. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil 
  6. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah 
  7. Pemerintah Kabupaten Alor 
  8. Pemerintah Kabupaten Asahan 
  9. Pemerintah Kabupaten Balangan 
  10. Pemerintah Kabupaten Banggai 
  11. Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan
  12.  Pemerintah Kabupaten Banyuasin 
  13. Pemerintah Kabupaten Barito Utara 
  14. Pemerintah Kabupaten Barru 
  15. Pemerintah Kabupaten Batang 
  16. Pemerintah Kabupaten Belu 
  17. Pemerintah Kabupaten Bengkayang 
  18. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
  19. Pemerintah Kabupaten Bima 
  20. Pemerintah Kabupaten Bintan 
  21. Pemerintah Kabupaten Bireuen 
  22. Pemerintah Kabupaten Blora 
  23. Pemerintah Kabupaten Boalemo 
  24. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow 
  25. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 
  26. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 
  27. Pemerintah Kabupaten Bombana 
  28. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango 
  29. Pemerintah Kabupaten Buleleng 
  30. Pemerintah Kabupaten Buru 
  31. Pemerintah Kabupaten Buru Selatan 
  32. Pemerintah Kabupaten Buton 
  33. Pemerintah Kabupaten Buton Tengah 
  34. Pemerintah Kabupaten Cianjur 
  35. Pemerintah Kabupaten Cilacap 
  36. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang 
  37. Pemerintah Kabupaten Demak 
  38. Pemerintah Kabupaten Dompu 
  39. Pemerintah Kabupaten Ende 
  40. Pemerintah Kabupaten Gorontalo 
  41. Pemerintah Kabupaten Gowa 
  42. Pemerintah Kabupaten Grobogan 
  43. Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul 
  44. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan 
  45. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan 
  46. Pemerintah Kabupaten Jember 
  47. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu 
  48. Pemerintah Kabupaten Karanganyar 
  49. Pemerintah Kabupaten Karangasem 
  50. Pemerintah Kabupaten Katingan 
  51. Pemerintah Kabupaten Kayong Utara 
  52. Pemerintah Kabupaten Kebumen 
  53. Pemerintah Kabupaten Kendal 
  54. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru 
  55. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe 
  56. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar 
  57. Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro 
  58. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud 
  59. Pemerintah Kabupaten Ketapang 
  60. Pemerintah Kabupaten Klungkung 
  61. Pemerintah Kabupaten Kolaka 
  62. Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan 
  63. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara 
  64. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur 
  65. Pemerintah Kabupaten Kudus 
  66. Pemerintah Kabupaten Kupang 
  67. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat 
  68. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur 
  69. Pemerintah Kabupaten Lamandau 
  70. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan 
  71. Pemerintah Kabupaten Lembata 
  72. Pemerintah Kabupaten Lingga 
  73. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat 
  74. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah 
  75. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur 
  76. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara 
  77. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur 
  78. Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu 
  79. Pemerintah Kabupaten Majalengka 
  80. Pemerintah Kabupaten Malaka 
  81. Pemerintah Kabupaten Manggarai 
  82. Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur 
  83. Pemerintah Kabupaten Maros 
  84. Pemerintah Kabupaten Minahasa 
  85. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara 
  86. Pemerintah Kabupaten Mojokerto 
  87. Pemerintah Kabupaten Morowali 
  88. Pemerintah Kabupaten Morowali Utara 
  89. Pemerintah Kabupaten Muna Barat 
  90. Pemerintah Kabupaten Nagekeo 
  91. Pemerintah Kabupaten Natuna 
  92. Pemerintah Kabupaten Ngada 
  93. Pemerintah Kabupaten Ngawi 
  94. Pemerintah Kabupaten Nias 
  95. Pemerintah Kabupaten Nias Barat 
  96. Pemerintah Kabupaten Nias Selatan 
  97. Pemerintah Kabupaten Nias Utara 
  98. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas 
  99. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara 
  100. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong 
  101. Pemerintah Kabupaten Pati 
  102. Pemerintah Kabupaten Pemalang 
  103. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  104. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan 
  105. Pemerintah Kabupaten Pidie 
  106. Pemerintah Kabupaten Poso 
  107. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao 
  108. Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua 
  109. Pemerintah Kabupaten Semarang 
  110. Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat 
  111. Pemerintah Kabupaten Seruyan 
  112. Pemerintah Kabupaten Sikka 
  113. Pemerintah Kabupaten Sragen 
  114. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat 
  115. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya 
  116. Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah 
  117. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur 
  118. Pemerintah Kabupaten Sumbawa 
  119. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat 
  120. Pemerintah Kabupaten Tabalong 
  121. Pemerintah Kabupaten Tana Toraja 
  122. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara 
  123. Pemerintah Kabupaten Tapin 
  124. Pemerintah Kabupaten Tegal 
  125. Pemerintah Kabupaten Temanggung 
  126. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan 
  127. Pemerintah Kabupaten Toraja Utara 
  128. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang 
  129. Pemerintah Kabupaten Wajo 
  130. Pemerintah Kabupaten Wakatobi 
  131. Pemerintah Kota Ambon 
  132. Pemerintah Kota Banda Aceh 
  133. Pemerintah Kota Batam 
  134. Pemerintah Kota Baubau 
  135. Pemerintah Kota Bima 
  136. Pemerintah Kota Bitung 
  137. Pemerintah Kota Bogor 
  138. Pemerintah Kota Cilegon 
  139. Pemerintah Kota Gorontalo 
  140. Pemerintah Kota Kendari 
  141. Pemerintah Kota Kupang 
  142. Pemerintah Kota Langsa 
  143. Pemerintah Kota Lhokseumawe 
  144. Pemerintah Kota Lubuk Linggau 
  145. Pemerintah Kota Madiun 
  146. Pemerintah Kota Magelang 
  147. Pemerintah Kota Manado 
  148. Pemerintah Kota Mataram 
  149. Pemerintah Kota Mojokerto 
  150. Pemerintah Kota Palopo 
  151. Pemerintah Kota Pariaman 
  152. Pemerintah Kota Pekanbaru 
  153. Pemerintah Kota Prabumulih 
  154. Pemerintah Kota Samarinda 
  155. Pemerintah Kota Subulussalam 
  156. Pemerintah Kota Surabaya 
  157. Pemerintah Kota Surakarta 
  158. Pemerintah Kota Tomohon 
  159. Pemerintah Kota Tual 
  160. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara 
  161. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara 
  162. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 
  163. Sekretariat Jenderal MPR 
  164. Setjen Dewan Perwakilan Daerah
Nah, dari daftar di atas, salah satu instansi yang telah menyampaikan pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dan PPPK Non Guru adalah Pemerintah Kota Surakarta.

Pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 di Pemerintah Kota Surakarta dapat dilihat di website BKD Surakarta. Atau pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 Pemerintah Kota Surakarta bisa dibuka di link ini.

Sedangkan link pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 di instansi lain, silakan telusuri di masing-masing website pemerintah.

Kriteria lolos SKD CPNS 2021

Ketentuan mengenai SKB CPNS 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021. Peserta yang lolos ke tahapan SKB tergantung pada jumlah kebutuhan jabatan dan nilai yang diperoleh dari hasil SKD.

Berdasarkan informasi dari Instagram resmi BKN, pelamar yang berada di urutan tertinggi, akan diambil sebanyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan. Misalnya, jumlah kebutuhan jabatan adalah 2, maka peserta yang ada di urutan 6 besar berdasarkan peringkat nilai SKD tertinggi, akan dinyatakan lolos ke tahap SKB.

Apabila terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan ada dalam batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD ditentukan secara berurutan mulai dari nilai tertinggi:

  1.     Nilai tes karakteristik pribadi
  2.     Tes intelegensia umum
  3.     Tes wawasan kebangsaan
Selanjutnya, SKB dapat dilaksanakan oleh instansi dengan metode CAT (computer assisted test) atau tanpa CAT. Terkait dengan pelaksanaan SKB pada instansi pusat, menggunakan sistem CAT BKN.

Instansi pusat yang melaksanakan SKB selain CAT, berlaku ketentuan berikut:

  1.  SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
  2.  Dalam hal terdapat jenis atau bentuk tes wawancara SKB selain CAT, diberikan bobot paling tinggi 30 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
  3.  Jika terdapat jenis tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, diberikan bobot paling tinggi 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Itulah informasi pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021. Selamat untuk yang lolos seleksi!

Selanjutnya: Buruan, ini hari terakhir pemilihan formasi PPPK Guru 2021 tahap 2, berikut linknya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto