Pengumuman PPPK Optimalisasi 2022 - Jakarta. Hasil pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) optimalisasi 2022 di Kementerian Agama (Kemenag) resmi keluar. Pihak yang tidak lulus pengumuman PPPK optimalisasi 2022 bisa mengajukan sanggah. Kemenag menyampaikan pengumuman PPPK optimalisasi 2022 terbit pada 11 September 2023. Peserta yang ingin mengetahui pengumuman PPPK optimalisasi 2022 dapat melihat langsung melalui aplikasi Pusaka Kemenag atau link website Pusaka.kemenag.go.id. Kemenag menyebutkan sebanyak 10.300 nama lulus pengumuman PPPK optimalisasi 2022. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan hasil optimalisasi ini menjadi bagian dari afirmasi pemerintah untuk melakukan reformulasi dalam proses rekrutmen PPPK Kemenag.
“Alhamdulillah, koordinasi kami dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) berbuah adanya optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK. Hari ini kami umumkan 10.300 nama,” terang Menag di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Baca Juga: Resmi, Yogyakarta Buka 1.042 Formasi PPPK Tahun 2023, Ini Daftar & Syarat Pendaftaran Menurut Menag, reformulasi adalah bentuk afirmasi untuk keadilan dan penghargaan bagi peserta yang sudah membantu banyak program di Kementerian Agama. Dengan kebijakan reformulasi tersebut, formasi yang belum terisi dapat dioptimalkan. “Kami menyampaikan terima kasih atas kebijakan Menteri PANRB sehingga 10.300 PPPK hasil optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK Kementerian Agama,” ujar Menag. “Kami ucapkan selamat kepada PPPK yang namanya tercantum dalam pengumuman ini. Jangan lupa panjatkan syukur kepada Allah, Tuhan Yang Mahakuasa dan ungkapkan terima kasih kepada orang tua atas segala doanya,” sambungnya. Sekjen Kemenag Nizar menambahkan, hasil seleksi pengumuman PPPK optimalisasi 2022 ini didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan JF Teknis pada Pengadaan PPPK TA 2022. Pengumuman ini juga sebagai tindaklanjut dari surat Plt. Kepala BKN Nomor: 4067.2/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 9 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022. “Pengumuman bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama atau melalui tautan https://pusaka.kemenag.go.id/,” sebut Nizar. “Selamat bagi yang namanya tercantum dalam pengumuman ini. Keputusan panitia bersifat mengikat, final, dan tidak bisa diganggu gugat,” sambungnya. Untuk peserta PPPK optimalisasi 2022 yang akan memberikan sanggahan atas pengumuman ini, Panitia Seleksi Nasional membuka masa sanggah dari 12 – 15 September 2023. Sanggahan tersebut akan diproses dan dijawab dalam rentang 12 – 17 September 2023.
“Bagi yang diterima, pengisian daftar riwayat hidup, dan usul penetapan Nomor Induk PPPK akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Panitia Seleksi Nasional. Ini akan diinformasikan kemudian,” jelasnya. “Seluruh proses pelaksanaan seleksi PPPK Kemenag tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensinya,” tandasnya. Itulah informasi pengumuman PPPK optimalisasi 2022 di Kemenag. Jika Anda belum lulus, masih ada kesempatan pendaftaran PPPK tahun 2023 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto