Pengumuman Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Di Akun Simkopdes.go.id, Cek Gajinya
Minggu, 27 September 2026 06:18 WIB
Oleh: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Buka akun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di https://simkopdes.go.id/masuk untuk melihat pengumuman penempatan manajer KDKMP. Cek juga besaran upah minimum provinsi (UMP di seluruh wilayah Indonesia yang akan menjadi basis penghitungan gaji manajer KDKMP. PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) resmi mengumumkan penempatan Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Informasi penempatan tersebut kini sudah dapat diakses oleh para peserta melalui Sistem Informasi Koperasi Desa (SIMKOPDES). Pengumuman penempatan disampaikan Agrinas pada Jumat (25/9/2026).
Peserta yang telah mengikuti proses seleksi dan dinyatakan sebagai calon manajer KDKMP dapat masuk ke akun SIMKOPDES masing-masing untuk mengetahui lokasi penempatan tugas. Para peserta juga diminta memantau informasi lanjutan yang tersedia di dalam sistem, termasuk jadwal mulai bertugas, kelengkapan administrasi, serta petunjuk teknis terkait pelaksanaan tugas. Selain melalui SIMKOPDES, peserta perlu memastikan data pribadi dan nomor telepon yang tercatat dalam sistem tetap sesuai dan aktif. Hal tersebut penting untuk menerima informasi atau pemberitahuan lanjutan dari pengelola. Peserta juga perlu memperhatikan batas waktu konfirmasi penempatan serta tahapan administrasi yang tercantum dalam sistem. Baca Juga: Kemenhaj Cari Tarif Penerbangan Lebih Murah untuk Haji 2027 Penempatan Manajer Kopdes oleh Agrinas Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan penempatan manajer KDKMP dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara setelah surat keputusan (SK) pengangkatan diterbitkan. "SK-nya oleh Agrinas. Setelah SK dibuat mereka ditempatkan, nanti Agrinas Pangan Nusantara yang mendistribusikan," kata Ferry kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Ferry menjelaskan, SK pengangkatan manajer KDKMP juga ditetapkan dan diterbitkan oleh Agrinas. Para manajer tersebut berstatus sebagai pekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Sebelumnya, Ferry menargetkan penempatan manajer KDKMP dapat dilakukan paling lambat 25 September 2026 setelah proses verifikasi dan evaluasi selesai. Penempatan dilakukan pada koperasi yang telah memenuhi tahapan verifikasi serta memiliki infrastruktur yang siap digunakan. Baca Juga: Buntut Klaster Mewah Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan, Salah Satunya Kalapas Jumlah Manajer Kopdes Merah Putih Kementerian Koperasi sebelumnya menyebut sebanyak 28.626 calon manajer KDKMP telah direkrut dan mengikuti pelatihan manajerial. Para calon manajer tersebut kemudian dipersiapkan untuk ditempatkan di berbagai KDKMP. Di sisi lain, Kementerian Koperasi menargetkan ribuan KDKMP yang bangunan fisiknya telah selesai dapat mulai beroperasi pada akhir September atau awal Oktober 2026, setelah melalui proses verifikasi dan validasi. Dengan tersedianya informasi penempatan di SIMKOPDES, peserta kini dapat mengetahui lokasi tugas masing-masing dan mempersiapkan tahapan administrasi sebelum mulai menjalankan tugas sebagai Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Gaji Manajer Kopdes
SK pengangkatan manajer Kopdes Merah Putih juga menjelaskan besaran gaji yang bakal diperoleh. Pemerintah memastikan besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih sekitar upah minimum provinsi (UMP) di masing-masing provinsi. Untuk menghitung besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih, berikut daftar UMP 2026 di seluruh provinsi:
Provinsi
UMP 2026 (Rp)
Kenaikan (%)
UMP 2025 (Rp)
DKI Jakarta
5.729.876
6,17%
5.396.760
Papua Selatan
4.508.850
5,20%
4.285.850
Papua
4.436.283
3,51%
4.285.850
Papua Tengah
4.295.848
0,23%
4.285.848
Bangka Belitung
4.035.000
4,09%
3.876.600
Sulawesi Utara
4.002.630
6,02%
3.775.425
Sumatera Selatan
3.942.963
7,10%
3.681.571
Sulawesi Selatan
3.921.088
7,21%
3.657.527
Kepulauan Riau
3.879.520
7,06%
3.623.653
Papua Barat
3.840.947
6,25%
3.615.000
Riau
3.780.495
7,74%
3.508.775
Kalimantan Utara
3.770.000
5,30%
3.580.160
Papua Barat Daya
3.766.000
4,21%
3.614.000
Kalimantan Timur
3.759.313
5,03%
3.579.313
Kalimantan Selatan
3.686.138
12,29%
3.282.812
Kalimantan Tengah
3.686.138
6,12%
3.473.621
Maluku Utara
3.552.840
4,24%
3.408.000
Jambi
3.471.497
7,32%
3.234.533
Gorontalo
3.405.144
5,69%
3.221.731
Maluku
3.334.499
6,15%
3.141.699
Sulawesi Barat
3.315.935
6,81%
3.104.430
Sulawesi Tenggara
3.306.496
7,58%
3.073.551
Sumatera Utara
3.228.701
7,89%
2.992.599
Sumatera Barat
3.214.846
7,37%
2.994.193
Bali
3.207.459
7,04%
2.996.560
Sulawesi Tengah
3.179.565
9,09%
2.914.583
Banten
3.100.881
6,74%
2.905.119
Kalimantan Barat
3.054.552
6,12%
2.878.286
Lampung
3.047.734
5,35%
2.893.069
Bengkulu
2.827.250
5,89%
2.670.039
Nusa Tenggara Barat (NTB)
2.673.861
2,73%
2.602.931
Nusa Tenggara Timur (NTT)
2.455.898
5,45%
2.328.969
Jawa Timur
2.446.880
6,11%
2.305.984
DI Yogyakarta
2.417.495
6,78%
2.264.080
Jawa Tengah
2.327.386,07
7,29%
2.169.348
Jawa Barat
2.317.601
5,77%
2.191.232
Sebagian artikel tayang di https://www.kompas.tv/info-publik/692708/penempatan-manajer-koperasi-merah-putih-diumumkan-peserta-diimbau-ikuti-langkah-ini
PMK Baru Ubah Arah Kas Negara, Uang Negara Tak Lagi Parkir di BI dan Bisa Masuk Bank Umum