KONTAN.CO.ID - Panitia Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru alias PPDB Provinsi DKI Jakarta periode 2021/2022 menghentikan sementara pengajuan akun melalui laman ppdb.jakarta.go.id. "Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB online, pengajuan akun akan dihentikan sementara (Senin, 7 Juni) mulai pukul 16.000 sampai dengan 18.00 WIB," tulis situs PPDB Online DKI. "Setelah proses optimalisasi selesai, dapat melakukan pengajuan akun kembali," imbuh situs PPDB Online DKI.
Pengumuman! Pengajuan akun PPDB DKI dihentikan sementara
KONTAN.CO.ID - Panitia Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru alias PPDB Provinsi DKI Jakarta periode 2021/2022 menghentikan sementara pengajuan akun melalui laman ppdb.jakarta.go.id. "Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB online, pengajuan akun akan dihentikan sementara (Senin, 7 Juni) mulai pukul 16.000 sampai dengan 18.00 WIB," tulis situs PPDB Online DKI. "Setelah proses optimalisasi selesai, dapat melakukan pengajuan akun kembali," imbuh situs PPDB Online DKI.